JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai, modus korupsi yang dilakukan sejumlah kalangan pengusaha mencerminkan adanya relasi kuasa jabatan dan ekonomi yang cukup kuat.
Lanjut Azmi mencontohkan, dari kasus-kasus OTT yang terakhir yaitu Walikota Bekasi pada 6 Januari 2022 maupun Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang terkena OTT pada 12 Januari 2022, menunjukkan semakin trend keterlibatan pengusaha sebagai economic power dalam korupsi merugikan keuangan negara khususnya yang mengarah pada grand corruption dan political corruption.
"Peran keterlibatan pengusaha ini semakin nampak yang selalu beraksi melobby pejabat dengan berbagai cara untuk mendapatkan izin pengembangan usaha, maupun untuk mendapatkan proyek dari pemerintah guna memperoleh keuntungan pada perusahaannya," jelas Azmi kepada wartawan, Minggu (16/01/2022).
Menurutnya, jika memperhatikan kasus-kasus OTT yang melibatkan pengusaha beragam modus mereka lakukan.
"Dari pemberi suap, memberikan komisi secara tidak sah, sebagai cukong atau pengijon pada pejabat negara termasuk ada juga pengusaha yang jadi perantara dalam memberikan back up dana walaupun ada pula beberapa pengusaha dapat jadi korban pemerasan aparatur.
Seolah suap menjadi tradisi," tandasnya.
Yang jelas, kata dia, korupsi pejabat dengan pengusaha ini menunjukkan jalinan ada keinginan yang sama untuk berbuat curang.
"Dan dijalankan secara sadar skenarionya secara bersama-sama dan masing-masing pihak mengetahui resiko perbuatannya, dimana jaringan pelaku ini sangat tertutup, dimana diantara penguasa dan pengusaha ini selalu ada perantara yang menjembatani keinginan antara penyelenggara negara dan pengusaha," paparnya.