Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Sabtu, 13 Jul 2019 - 07:36:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Mendagri Akan Serahkan SK Plt Gubernur Kepulauan Riau

tscom_news_photo_1562978183.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau sekaligus memberikan arahan pada Plt Gubernur Kepri pada Sabtu (13/07/2019).

"Besok (Sabtu, 13/07/2019) Pak Menteri akan menyerahkan SK Plt Gubernur Kepri. Mendagri besok juga akan memberikan pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri" kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar.

Guna memastikan penyelenggaraan Pemerintahan di Kepulauan Riau tetap berjalan lancar dan tidak terjadi kekosongan, pihaknya mengaku siap bekerja dan menyerahkan SK Plt meski hari libur.

"Walau libur, namun untuk memastikan penyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Kepri berjalan, maka hari sabtu pun siap masuk kantor. Sedetikpun pemimpin pemerintahan Pemda Kepri tidak boleh kosong," ungkapnya.

Ditambahkan Bahtiar, kegiatan penyerahan SK Plt merupakan kebijakan responsif yang dilakukan Mendagri yang selalu siap dan cepat memberi solusi dan kepastian hukum.

"Kegiatan besok ini hari sabtu (13/07/2019) sebagai contoh keteladanan Mendagri yang selalu sigap mengambil keputusan dan sangat cepat memberi solusi dan kepastian hukum.

Jadi, walau hari libur beliau tetap bekerja demi kepentingan negara dan daerah," kata Bahtiar.

Pengarahan khusus diberikan Mendagri mengingat, Provinsi Kepulauan Riau merupakan zona merah yang mendapatkan perhatian dari Inspektorat khusus Kemendagri dan Korsugah KPK.

"Memperhatikam Kepri adalah zona merah yang jadi perhatian Inspektorat Khusus Kemendagri dan juga Korsugah KPK, Mendagri akan beri pengarahan khusus Plt Gubernur Kepri supaya tahu, paham dan sadar betul bahwa kedudukan gubernur selain sebagai kepala daerah juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," imbuhnya.

Sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi, gubernur diharapkan mampu menjadi teladan bagi bupati maupun walikota.

"Gubernur adalah representasi pemerintah pusat di wilayah provinsi, dia pejabat tertinggi di wilayah provinsi.

Gubernur juga berkewajiban membina bupati walikota. Bagaimana bisa membina bupati/walikota, jika gubernur dan wagub tidak bisa diteladani oleh bupati/walikota. Gubernur adalah pemimpin wilayah provinsi bukanlah sekedar pejabat biasa. Maka, keteladaanan sangatlah penting," pungkas Bahtiar.

tag: #tjahjokumolo  #kpk  #korupsi  #reklamasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama Universitas Negeri Padang (UNP) meresmikan Digistar Club Chapter UNP, sebuah komunitas pengembangan talenta digital yang ...
Berita

Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Di era transformasi menuju revolusi industri 5.0, kebutuhan akan infrastruktur digital yang andal dan terintegrasi menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional. ...