JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo mempertanyakan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, terkait upaya suapa hingga mencapai Rp5 Triliun. Menurut Firman, Susi mestinya buka-bukaan, termasuk melaporkan ke hukum.
"Kenapa dia tidak melapor ke KPK, Kepolisian atau Kejaksaan bahwa ada pengusaha yang mencoba menyuapnya. Kenapa dia hanya curhat," kata Firman di Gedung DPR RI, jakarta, Senin (18/5/2015).
Menurut Firman, Susi tentu mengetahui pengusaha yang mencoba menyuapnya dengan uang sebesar itu.
"Ini membuat kegaduhan politik nasional. Kalau sebagai seorang menteri membuat pernyataan seperti itu, sangat tidak elok. Sebab bisa dipidana, baik yang disuap maupun yang menyuap," jelasnya.
Dengan tidak melaporkan kepada KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, sama artinya Susi melakukan pembiaran terhadap mafia-mafia.
'Jangan hanya untuk pencitraan saja karena akan ada reshuffle, jangan cari simpatik karena cara tersebut tidak zamannya lagi," jelasnya. (iy)