Bisnis
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 24 Jul 2019 - 14:40:56 WIB
Bagikan Berita ini :
Obat Palsu Marak

Komisi IX Pertanyakan Kerja Kemenkes dan BPOM

tscom_news_photo_1563954056.jpg
Obat palsu (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Penemuan bisnis obat palsu beromset Rp400 juta per bulan di Semarang, membuka sisi lain persoalan industri obat di Indonesia.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati, pengungkapan kasus yang kerap terulang tersebut menunjukkan ada masalah krusial di sektor industri obat.

"Ada masalah krusial dari hulu hingga hilir. Masalahnya mulai dari industri hingga regulator dan pengawas," kata Okky di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Okky menyebutkan kasus yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah diketahui pabrik yang memproduksi obat palsu itu memiliki izin BPOM dengan mendistribusikan produk palsunya ke 197 apotik.

"Pabriknya memiliki izin BPOM. Artinya ada sisi pengawasan yang sangat lemah," jelasnya.

Terkait dengan lemahnya pengawasan ini, Okky menyebutkan tidak terlepas dari praktik rebutan garapan antara dua instansi yakni Kementerian Kesehatan dan BPOM.

"Tidak bisa dipungkiri, ada praktik rebutan kewenangan antar instansi. Situasi ini bisa diselesaikan dengan sikap legawa masing-masing instansi melalui pengaturan di UU," ucapnya.

Dia menyebutkan RUU Pengawasan Obat-obatan dan Makanan yang akan menjadi usul resmi DPR dalam sidang kali ini, diharapkan memperkuat posisi BPOM serta mengakhiri praktik rebutan kewenangan.

"Harapannya di UU tersebut, tidak ada lagi wilayah abu-abu. Semua jelas, siapa bertanggung jawab di sektor apa," jelasnya.

Model senior ini juga menyebutkan, terjadinya peredaran obat palsujuga disebakan karena tidak ketatnya apotik dalam menyediakan apoteker sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menjelaskan mengenai obat-obatan kepada konsumen.

"Masalah lainnya, apotek-apotek tidak menyediakan apoteker. Masyarakat yang akan merugi karena tidak mendapat informasi yang utuh dan benar," imbuhnya. (ahm)

tag: #bpom  #kementerian-kesehatan  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...