JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Santoso membantah tudingan kepada dirinya terkait kasus pencurian dan penggelembungan suara di Pileg 2019.
Polemik penggelembungan suara yang diduga dilakukan Santoso sebelumnya dilaporkan oleh Caleg DPRD DKI Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain.
"Terhadap dugaan kasus yang disangkakan terhadap saya, sebagai warga negara yang baik saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada. Saya haqqul yakin tuduhan yang dialamatkan kepada saya itu tidak akan terbukti, karena ini sebenarnya masalah internal dan rivalitas dalam Pemilu Legislatif yang lalu yang secara hukum tidak ada unsur pidananya," kata Santoso dalam keterangan pers di Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Merasa nama baiknya dicemarkan, Santoso pun mengakusudah menyiapkan sikap tegas terhadap koleganya itu. Dia akan memecat Sulkarnaen yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Jakarta Utara (Jakut).
Santoso menjelaskan, pemecatan terhadap kadernya tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya,sanksi pemecatan diambil karena Sulkarnaintelah melakukan kekegaduhan dengan menuduhdirinya melakukan penggelumbungan dan pencurian suara di Pilpres 2019.
Dikatakan Santoso, ada beberapa alasan kenapa dirinya akan memberi sanksi tegas berupa pemecatan kepada anak buahnya itu.
“Kader saya itu sudah menuduh saya melakukan pencurian dan penggelembungan suara di Pileg 2019. Jelas ini tidak bisa dibiarkan, karena telah menyakiti hati pemilih dan konstituen saya di dapil,” terang Santoso.
Namun demikian, kata Santoso, untuk memberikan sanksi pemecatan tersebut dirinya tidak akan buru-buru.
“Ada prosesnya, ada juklak yang harus diikuti. Nantinya kita akan kirim surat terlebih dahulu ke DPP,” ujarnya.
Tak hanya itu, Santoso menambahman, sanksi keras tersebut diambil pihaknya lantaran upaya mediasi juga tidak mendapat respon positif.
“Saya sudah telepon saudara Sulkarnaen. Tapi tidak pernah diangkat. Karenanya, kita pun akan segera melakukan rapat untuk memutuskan proses pemecatan terhadap saudara Sulkarnaen,” pungkasnya. (Alf)