JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lima lokasi di daerah Jakarta, Bogor, dan Bandung pada hari ini, Rabu (14/8/2019). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.
"Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di 11 lokasi sejak Jumat, 9 Agustus 2019, hari ini, dua tim secara paralel ditugaskan di Jakarta dan Bandung untuk lakukan penggeledahan di lima lokasi tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
Untuk di Jakarta, tim KPK menggeledah dua lokasi, yakni di Kantor PT Pertani (Persero) dan tempat tinggal seorang saksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sedangkan di Bogor, tim menggeledah rumah tersangka Elvianto di Kota Wisata Florence, Ciangsanan Gunung Putri.
Dua lokasi lainnya yang digeledah berada di Bandung. Yakni, rumah seorang di Katapang Indah Residence, dan kediaman tersangka Doddy Wahyudi di daerah Cipahit, Bandung Wetan.
Febri juga mengungkapkan, dalam penggeledahan itu tim KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Sejumlah barang bukti tersebut yakni dokumen terkait pengurusan impor bawang putih serta barang bukti elektronik.
"Dari lokasi tersebut KPK lakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait pengurusan impor bawang putih dan barang bukti elektronik," ungkapnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, anggota komisi VI DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.
I Nyoman diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp3,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.
Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia. (Alf)