JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--
Aparat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel 200 hektare area kebakaran lahan di areal konsesi perusahaan di Kalimantan Barat untuk proses penyelidikan.
Siaran pers KLHK, Kamis (15/8/2019) menyebutkan, penyegelan terkini dilakukan Selasa (13/8) oleh petugas Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK di tiga lokasi kebakaran lahan dengan luas total 200 hektare. Lokasi penyegelan berada di area konsesi PT MSL di Kabupaten Mempawah, serta area konsesi PT TAS dan PT SPAS di Kabupaten Ketapang.
Komandan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan Kalimantan Barat Hari Novianto memerinci, kebakaran mencakup 40 hektare lahan di area konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) milik PT MSL di Kabupaten Mempawah. Selanjutnya 100 hektare lahan di lokasi konsesi PT TAS di Kecamatan Tanjung Baik Budi, Kabupaten Ketapang. Kemudian 60 hektare lahan di area konsesi PT SPAS di Kecamatan Sungai Putri, Kabupaten Ketapang.
Hari mengatakan, kebakaran lahan itu sudah terjadi sejak sepekan lalu dan masih berlangsung sampai hari ini.
Sepekan sebelum penyegelan lahan di area konsesi milik PT MSL, PT TAS, dan PT SPAS, petugas juga menyegel lahan yang terbakar di area konsesi milik tujuh perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kalimantan Barat.
"Kami sudah memanggil wakil tujuh perusahaan yang lahannya sudah disegel sebelumnya untuk meminta klarifikasi terkait adanya kebakaran di areal perusahaan-perusahaan itu," kata Hari.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani menjelaskan, kementerian sudah memberikan surat peringatan kepada 58 pemimpin perusahaan yang memiliki lahan dengan titik panas indikasi kebakaran di dalamnya.
"Kami telah menugaskan para pengawas, penyidik, dan tim SPORC untuk menindak para pembakar lahan. Korporasi yang terlibat karhutla harus dihukum seberat-beratnya," katanya. (plt/ant)