Oleh Kamsari pada hari Kamis, 05 Des 2019 - 14:07:57 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Desak KPK Usut Karhutla yang Diduga Libatkan PT RAPP

tscom_news_photo_1575529677.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menyelesaikan kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang diduga dilakukan oleh PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) anak usaha April Group.

"Kalau perlu KPK harus turun tangan, karena ini kasus besar, bisa jadi ada pengaruh perizinannya bagaimana pasti ada pengaruh. Kalau mau harus integral tidak boleh secara sepotong-potong," kata Akmal saat dihubungi TeropongSenayan, Rabu (4/12/2019).

Saat ini, kata dia, yang perlu diusut adalah keterlibatan korporasi besar di belakang kasus pembakaran hutan. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penyelesaikan kasus pembakaran hutan yang dinilai sudah sangat berbahaya ini.

"Bukan cuma oknum yang membakar, tapi siapa oknum di belakang ini. Bagaimana menangkap korporasi yang besar ini. Data KPK ada jutaan hektare hutan kita terjadi perambahan hutan ilegal. Itu potensi kerugian ribuan triliun. Di sana ada potensi penyalahgunaan izin, perambahan hutan, kerusakan hutan," tutur politikus PKS ini.

Dirinya juga mendorong Kepolisian dan Kejaksaan menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Akmal meyakini perusahaan besar ini bukan hanya membakar hutan, melainkan soal perizinan pembuangan limbah.

"Dari mana dia mendapatkan kayu apakah mereka ilegal loging kan. Yang kedua pembuangan limbahnya bagaimana di pabrik itu. Ini kan yang mengunakan kayu menghasilkan limbah yang sangat berbahaya dan banyak hal yang akan kita buka nantinya," tegasnya.

Kerusakan hutan yang terjadi akibat kebakaran tidak kalah besar dengan masalah-masalah lain seperti kasus korupsi.

"Jadi harus ada keinginan, political will dalam menegakkan hukum lingkungan. Banyak perusahaan yang melanggar, tapi Badan Lestari Gambut, belum lihat peranannya," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel 10 lahan konsesi perusahaan yang diduga penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi Riau.

Dari 10 perusahaan yang disegel salah satunya PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) anak perusahaan April Group. RAPP diduga melakukan pelanggaran pidana karena kebakaran terjadi di dalam konsesi. (plt)

tag: #kebakaran-hutan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Di Telkomsigma?

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kasus dugaan korupsi proyek fiktif di anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2017 - 2022 hingga kini belum ada kemajuan ...
Berita

UMKM Nahdliyin Berharap Afriansyah Terpilih Kembali Menjadi Menteri

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum DPP Peran UMKM Indonesia (UMKM Nahdliyin) K.H M. Endy S Lesmana mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja Wakil Menteri Tenaga ...