JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengenakan pajak ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) mulai bulan Mei ini. Demikian menurut anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Suryo Alam kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
"Bulan Mei ini kebijakan (pajak eksor CPO) tersebut akan diterapkan," kata Suryo.
Suryo mengatakan, pengenaan pajak ekspor CPO tersebut akan sangat berdampak bagi para petani dan pengusaha sawit dalam negeri.
"Pemerintah Jokowi kan tidak punya pemasukan selain dari pajak, makanya pajaknya digenjot terus lalu dibebankan salah satunya ke ekspor CPO atau minyak sawit," tandas dia.
Selain itu, kebijakan tersebut dilakukan karena devisa Indonesia terkuras habis, dimana ekspor lebih kecil daripada impornya. Padahal seharusnya volume ekspor yang harus digenjot.
"Ekspor minyak sawit seharusnya digenjot, tapi yang terjadi dipajakin karena target pajak tidak tercapai," katanya.
DPR berencana akan manggil menteri terkait untuk memberikan penjelasan rencana tersebut.
"Bagaimana harga minyak sawit kita mau bersaing kalau sudah dipajakin terlebih dahulu. Harga sawit Indonesia di luar negeri akan lebih mahal, sehingga pembeli akan berpaling ke negara lain" pungkas dia. (al)