JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan pemerintah mengambilalih pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Lahan tersebut bisa digunakan untuk memindahkan kantor pemerintahan.
"Itu kan tanah reklamasi nggak jelas, ambil alih saja sama pemerintah pusat, bilang pengembangnya "ini saya ambil alih sekarang kamu kemarin bayar berapa, saya bayar deh"," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
"Makanya saya bilang, jangan pindah Ibu Kota, pindahkan lokasi kantor pemerintah saja. Itu yang saya bilang, dulu Pak Harto mau pindahin ke Jonggol, bukan pindahin Ibu Kota, pindahin kantor pemerintahan" ujar Fahri.
Terkait wacana pemindahan Ibu Kota, sebelumnya diberitakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro memastikan lahan yang digunakan untuk membangun Ibu Kota baru adalah milik negara. Oleh karenanya tertutup peluang bagi spekulan lahan untuk mencari keuntungan.
"Kalau ada yang jual beli properti, jual beli tanah, jangan mimpi jadi spekulator untuk ibu kota baru ini," ujar Bambang, Selasa (20/8/2019).
Pembangunan ibu kota baru, lanjut dia, hanya dilakukan di lahan milik negara. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu mengganti rugi untuk membeli lahan milik rakyat.(plt)