Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 20 Mei 2015 - 12:09:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Kurang Diperhatikan Jokowi, DPR Bentuk Panja Pendidikan Islam

87tscom-sodikmujahid-bachtiar-20515.jpg
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra Sodik Mujahid (Sumber foto : Syamsul Bachtiar/teropongsenayan.com)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Minimnya alokasi anggaran dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan Islam, membuat sejumlah anggota DPR RI merasa prihatin.

Menyikapi hal tersebut, DPR RI melalui Komisi VIII telah membuat panitia kerja (Panja) khusus terkait persoalan pendidikan Islam yang masih dianggap DPR kurang diperhatikan pemerintah.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid, semua Fraksi yang ada di Komisi VIII sepakat membentuk Panja Pendidikan Islam.

"Panja dibentuk berdasarkan rapat pleno Komisi VIII sore kemarin," kata Sodik di Nusantara II DPR RI Jakarta, Rabu (20/5/2015).

DPR melihat bahwa manajemen dan transparansi sumber daya manusia, keuangan, pembinaan madrasah, dan pondok pesantren (Ponpes) belum maksimal diperhatikan pemerintah.

"Misalnya saja, soal pembinaaan madrasah dan Ponpes, soal pengangkatan rektor-rektor di beberapa UIN yang bermasalah, soal transparansi anggaran pendidikan Islam dan lain-lain," ujarnya. (al)

tag: #Panja Pendidikan Islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...