Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Jumat, 30 Agu 2019 - 19:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kerusuhan Papua, Tjahjo: Kemendagri Terus Memonitor Pemda Setempat

tscom_news_photo_1567166668.jpeg
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Ketua DPR RI Bamsoet. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan Sistem Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Papua dan Papua Barat tetap berjalan.

“Jalan terus, tidak ada masalah, pelayanan masyarakat semua jalan terus,” kata Tjahjo, usai menghadiri Rapat RUU Pertanahan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/08/2019).

Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otonomi Daerah tetap melakukan monitoring pergerakan isu mengenai Papua dan Papua Barat.

Ia pun menghormati setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dengan catatan tidak anarkis dan bersifat provokatif.

“Oh iya, jelas, gubernur, bupati/walikota, juga Tim dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri terus memonitor Pemda setempat, yang penting jalan terus (sistem Pemerintahan dan pelayanan publik). Soal aspirasi, asal tidak anarkis, asal tidak terus mengibarkan bendera dan sebagainya, sah-sah saja, di Kemendagri juga ada yang menyampaikan aspirasi kita dengar, asal tidak menyimpang dari pokok persoalan,” ujarnya. (Alf)

tag: #mendagri  #tjahjokumolo  #kabupaten-puncak-papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...