Berita
Oleh Aswan pada hari Sabtu, 25 Des 2021 - 10:30:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Aturan Terbaru Pembatasan Pintu Masuk Perjalanan Internasional Bagi WNI

tscom_news_photo_1640403019.jpg
Bandara Soekarno Hatta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Kementerian Dalam Negeri menerbitkan instruksi terbaru terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa-Bali.

Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 69 Tahun 2021 berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Untuk diketahui, Inmendagri mengatur pembatasan pintu masuk perjalanan internasional bagi WNI.

Pintu masuk udara dengan menggunakan penerbangan langsung diatur secara terbatas.

Yakni, hanya melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta di Provinsi Banten, Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara;

Sedangkan, pintu masuk laut hanya melalui pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau dan Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara.

Kemudian, pintu masuk darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong di Provinsi Kalimantan Barat serta Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Aturan baru tersebut turut membatasi akses masuk perjalanan penumpang internasional bagi warga negara asing. Pintu masuk udara dengan menggunakan penerbangan langsung hanya melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta di Provinsi Banten, Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara;

Selanjutnya, pintu masuk laut di Provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht).

Meski begitu, Inmendagri tidak menjelaskan secara teknis. Alasannya, pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan bakal diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan.

tag: #wni  #covid-19  #ppkm  #mendagri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement
Berita Lainnya
Berita

APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus pilar utama ketahanan pangan nasional. Dengan jumlah lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia, penguatan ...
Berita

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia pun meminta Pemerintah segera merealisasikan komitmen ...