JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI melalui PT Jakarta Propertindo (JakPro) menjawab protes dari PT Adhi Karya karena tender pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dimenangkan oleh PT Wijaya Karya (Wika). JakPro selaku pemilik proyek, merasa sudah menjalankan prosedur tender.
"Kita tendernya kita basic and build, dan mengutamakan kualitas, jadi proses tendernya ada dua tahap, penilaian teknis dan harga," ucap Direktur Konstruksi JIS JakPro Iwan Taswin, saat dihubungi wartawan, Selasa (10/9/2019).
Iwan Menerangkan, proses pertama adalah menilai kualitas dan ketepatan waktu. Tim tender menilai proposal dari kerja sama operasi (KSO) yang dipimpin oleh Wika, dan KSO yang dipimpin oleh Adhi Karya.
"Jadi oleh tim tender itu penilaian teknis sangat detail. Mulai dari perencanaan desain sampai metode konstruksi, desain, materil-nya sampai teknis-teknis time schedulenya," kata Iwan.
Kemudian, dilanjut ke tahap efisiensi harga. Nilai dua tahap itu dijumlah dan diakumulasikan untuk menjadi nilai akhir.
JakPro menentukan penilaian 70 persen untuk kualitas dan 30 persen untuk harga. Dari metode itu, keluarlah KSO Wika sebagai pemenang.
Sementara itu, terkait protes Adhi Karya, Iwan menerangkan sah-sah saja soal perbedaan antara pimpinan KSO peserta lelang dan yang diundang, dengan yang ikut lelang.
"KSO yang dibilang harganya lebih rendah, itu tidak bisa mengangkat skor teknis mereka yang kurang setelah diakumulasi, di proposal teknis perencanaan dia kurang ada item yang tidak terpenuhi, sedangkan kita porsi tekniknya lebih tinggi, teknik itu 70, harga 30, karena kita mau kualitas karena ini bangunan spesifik bangunan khusus dan standar internasional," ucap Iwan.
"Tapi kita boleh BUMN atau anak perusahaannya, jadi Wika Holding itu sudah bersurat bahwa mendelegasikan menguasakan anaknya untuk mengikuti," ucap Iwan.
"Dan kita langsung cek bahwa grade kontraknya yang harus paling tinggi atau sejajar, dan memang salah satu tertinggi dan sama dengan PP (Pembangunan Perumahan)," kata Iwan.
Diketahui, lelang proyek JIS atau Stadion BMW diikuti oleh dua peserta dari KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PT Pembangunan Perumahan (PP), dan KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya.
Dari Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Harga Nomor BA.PK-04/VKCM-JIS/VIII/2019 tanggal 5 Agustus 2019, penawaran harga KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP sebesar Rp 4,08 triliun. Sementara KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya menawarkan harga Rp 3,78 triliun. Akhirnya, KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP memenangkan lelang proyek Jakarta International Stadium.
Adhi Karya melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal tender JIS. Adhi Karya protes karena Pemprov DKI melalui Jakarta Propertindo (JakPro) selaku pemilik proyek memberikan tender kepada Wijaya Karya (Wika).
"Dari pengumuman panitia, kedua peserta lelang dinyatakan lulus semua secara teknis. Dari hasil penawaran konsorsium Adhi, HK (Hutama Karya), NK (Nindya Karya) lebih murah, karena itu kami mengirim surat keberatan ke pemilik proyek," ucap Corporate Secretary PT Adhi Karya, Ki Syahgolang Permata, saat dikonfirmasi.
Selain soal harga, Adhi juga keberatan dengan ketidaksesuaian antara peserta yang diundang dengan peserta yang datang.
"Keberatan kami juga karena leader peserta lelang yang dimenangkan adalah bukan pihak yang diundang panitia. Yang diundang Wijaya Karya, yang mengikuti pelelangan Wijaya Karya Gedung. Selebihnya silahkan ke panitia ya," ucap Syahgolang. (Alf)