PEKANBARU (TEROPONGSENAYAN)--
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak segan untuk mencopot Kapolda dan jajarannya yang terbukti lalai dan tidak maksimal dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhulta) di wilayah mereka.
Pasalnya, jelas Tito, berdasarkan hasil pantauan dari udara dengan Panglima TNI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ia tidak melihat ada yang terbakar baik kebun sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI). Namun, yang terbakar adalah hutan atau semak.
“Artinya, ini ada indikasi kuat terjadinya pembakaran, kesengajaan. Sebagian sudah ditangkap, itu juga membuktikan bahwa peristiwa itu ada,” kata Tito dalam keterangan pers usai mengikuti Ratas tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, di Hotel Novotel, Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019).
Oleh karena itu, Kapolri menegaskan akan mengintensifkan upaya untuk melakukan penegakan hukum. Ia mengaku sudah melaksanakan video conference dengan seluruh kapolda, dengan seluruh kapolres seluruh Indonesia, dengan penekanan kepada enam polda yang paling utama, yaitu Polda Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalsel, dan Kalteng.
Menurut Kapolri, dalam penanganan karhutla, dirinya akan membentuk tim dari Mabes Polri yang terdiri dari Irwasum dan jajaran Irwasum dan Propam yang akan mengecek ke semua wilayah. Targetnya adalah Polres, Polsek dan Polda.
“Jadi kalau seandainya di polda itu penilaian kita ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal, apalagi penangkapan enggak ada, out. Mau Kapolda, mau Kapolres, Kapolsek out,” katanya.
Kalau seandainya mereka berhasil (Polres, Polsek, dan Polda) melakukan penangkapan, tertangkap tangan dan lain-lain, sesuai dengan gradenya beda-beda tiap Polda, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji akan memberikan reward.
“Mau sekolah, promosi, termasuk KPLB, itu akan kita berikan,” ujarnya.
Sehingga dengan adanya reward and punishment ini, Kapolri berharap jajaran kepolisian akan terpacu.
“Nanti kita akan buktikan betul, 1-2 kita beri contoh, gitu,” ucapnya meyakini.(plt)