JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Utara Sulkarnain, bersama sejumlah kader Partai Demokrat Jakarta Utara, menyambangi Kantor Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.
Kedatangan Sulkarnain untuk menyampaikan keluhannya, karena dua perkara hukum yang dilaporkannya ke polisi jalan ditempat alias belum ada perkembangan proses hukum lanjutan.
Dua perkara hukum yang diduga mandek, yakni terkait laporan pencemaran nama baik dengan terlapor berinisial S, yang merupakan oknum anggota DPR RI yang baru dilantik periode 2019 - 2024. Laporan ini tertanggal 21 Mei 2019 di Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya.
Kedua, laporan dugaan penggelapan dokumen negara berupa hasil rekap suara Pemilu 2019 di KPU Kota Jakarta Utara, yang laporannya tercatat tanggal 30 Juni 2019 di Polres Metro Jakarta Utara.
"Sampai sekarang belum ada (kabar) realisasi langkah hukum lanjutan, terkait dua laporan perkara tersebut," kata Sulkarnain melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/10/2019).
Sulkarnain pun berharap Ombudsman segera melakukan klarifikasi terhadap dua perkara hukum tersebut agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan sampai ada intervensi politik dalam perkara penggelapan dan penipuan dokumen negara berupa hasil rekap suara Pemilu 2019 di KPU Kota Jakarta Utara," ujar Sulkarnain.
Secara terpisah, Juru Bicara DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Anis Fauzan mengaku belum bisa berkomentar terkait laporan Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Utara Sulkarnain ke Ombudsman perihal dua perkara kasus yang ditangani di Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya pada Kamis (10/10/2019) lalu.
"Aku baru denger soal ini," kata Anis melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/10). (Alf/rmol)