JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Aziz Syamsuddin meminta agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dievaluasi terkait niatnya untuk banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham
"Presiden Jokowi sebainya mengevaluasi Yasonna Laoly karena tidak taat pada hukum," katanya Kamis (21/05/2015) di Jakarta.
Menurutnya, Menteri Yasona seharusnya mematuhi peraturan dan tidak bisa mengintervensi partai politik. "Dia itu kan pembantu Presiden, karena kalau tidak patuh itu melanggar pada hukum dan UU," tuturnya.
Seperti diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan mengajukan banding atas putusan PTUN yang membatalkan SK Menkumham yang mengakui kepengurusan Golkar di bawah Agung Laksono. Saat ini mereka sedang mempelajari putusan PTUN dan menyiapkan berkas untuk ajukan banding. (ai)