Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 17 Okt 2019 - 20:32:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahasiswa Anggap Nawacita Jokowi Gagal Jika Tak Terbitkan Perppu KPK

tscom_news_photo_1571319178.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa dari berbagai universitas menilai, Nawacita Presiden RI Joko Widodo gagal jika Jokowi tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) KPK.

Hal tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK hasil revisi di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

"Ya kembali kepada cita-cita Nawacitanya Pak Jokowi. Komitmen Pak Jokowi sudah gagal di sini. Jadi kita, masyarakat, publik bisa menyimpulkan Pak Jokowi sudah gagal," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Abdul Basit.

Abdul Basit mengatakan, pihaknya tidak memberikan tenggang waktu kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK.

Namun, jangan sampai UU KPK hasil revisi tersebut berjalan terlalu lama hingga melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

"Tidak ada batasan akhir, tapi secepatnya pak Jokowi segera mengeluarkan Perppu. Karena apa, ini sudah diundangkan, jangan sampai undang-undang yang sudah disahkan itu berjalan hari berikutnya, hari berikutnya yang ujungnya adalah melemahkan lembaga KPK," tuturnya.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) se Jabodetabek-Banten menggelar unjuk rasa dengan titik kumpul di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis.

Mereka mendesak Jokowi segera menerbitkan Perppu guna membatalkan UU KPK yang kontroversial. UU KPK tersebut mulai berlaku hari ini.

Berbagai pihak menolak UU KPK hasil revisi lantaran akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Total, ada 26 poin di dalam UU KPK hasil revisi yang bisa melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. (Alf)

tag: #jokowi  #kpk  #dpr  #aksi-mahasiswa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement