Berita
Oleh pamudji pada hari Kamis, 07 Nov 2019 - 11:57:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Istana Berkomitmen Tegakkan Keadilan Dalam Kasus Novel

tscom_news_photo_1573102662.jpeg
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Istana tetap berkomitmen menegakkan apsek hukum dan keadilan dalam kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman memastikan pemerintah tetap akan bersikap tegas dalam pengusutan kasus tersebut. Seluruh tindakan yang melanggar hukum akan mendapat sanksi.

“Kalau komitmen pemerintah kan jelas, tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya. Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegaknya,” ujar Fadjroel di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (17/11/2019).

Sebagai negara hukum, kata dia, pemerintah akan berupaya menegakkan keadilan dalam kasus apapun, tanpa kecuali.

“Ini negara hukum, semua hukum positif harus ditegakkan, dan pemerintah tanpa kecuali harus menegakkannya,” kata dia.

Tentang isu Novel yang justru saat ini mulai bergeser, Fadjroel enggan mengomentarinya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut telah memberikan perpanjangan waktu hingga Desember untuk mengungkap kasus Novel Baswedan yang terjadi pada 2017 lalu.(plt)

tag: #novel-baswedan  #kasus-novel  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...