Berita
Oleh pamudji pada hari Kamis, 07 Nov 2019 - 17:51:54 WIB
Bagikan Berita ini :

CPNS Radikal Bakal Gugur di Tahap Ini

tscom_news_photo_1573123914.jpeg
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, Tjahjo Kumolo (Sumber foto : ist)

BATAM (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, Tjahjo Kumolo menyatakan, penyaringan calon pegawai negeri sipil (CPNS) radikal dimulai dari computer assisted test (CAT).

Pemerintah sudah menyiapkan berbagai pertanyaan yang terkait dengan ancaman bangsa.

"Termasuk masalah ancaman bangsa, yang berkaitan dengan radikalisme, terorisme, narkoba. Itu saya kira ancaman bangsa," ujar Tjahjo di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/11/2019).

Dalam seleksi CAT, CPNS juga harus menjawab sejumlah pertanyaan terkait wawasan kebangsaan dan Pancasila.

"Ada sekian persen soal-soal tertulis yang disiapkan oleh Kemendikti, perguruan tinggi," tambah dia.

Pada bagian lain, dia juga menegaskan pemerintah tidak membuka formasi CPNS untuk tenaga administrasi pada tahun ini.

"Mohon maaf, tidak menerima tenaga administrasi," kata Tjahjo Kumolo.

Dia mengemukakan saat ini pemerintah sudah mempekerjakan 1,6 juta tenaga administrasi, sehingga tidak membutuhkan tambahan lagi.

Formasi CPNS yang dibuka, lebih untuk tenaga profesional, khususnya untuk kesehatan dan pendidikan.

"Ada yang minta IT dan sebagainya," ujar dia.

Tjahjo mengatakan proses pembukaan CPNS saat ini sudah berjalan dan diumumkan pemerintah. (plt)

tag: #tjahjokumolo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...