Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 19 Nov 2019 - 22:37:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Sambil Geleng Kepala, Tommy Tak Kecewa Prabowo Gabung Jokowi

tscom_news_photo_1574177868.jpeg
Tommy Soeharto dan Prabowo Subianto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto mengaku tidak kecewa atas keputusan Prabowo Subianto yang bergabung dengan pemerintah Jokowi-Maruf Amin.

Dengan bergabung ke pemerintah, Gerindra mendapat kursi Menhan, yang diisi oleh Prabowo. Selain itu juga memperoleh kursi Menteri Kelautan dan Perikanan, yang dijabat oleh Edhy Prabowo.

“Tidak kecewa. Dalam politik kita harus siap terima kenyataan,” kata Tommy di Kantor DPP PKS Selasa (19/11/2019).

Menurut dia, Pilpres telah selesai. Itu artinya koalisi pengusung dan pendukung pasangan Prabowo-Sandi juga telah berakhir. Koalisi yang mereka bangun saat Pilpres hanya berlaku saat itu.

“Itu (Pilpres) kan udah selesai. Karena udah selesai, Gerindra berikutnya memutuskan ketua umumnya menjadi Menhan. Itu hak dia,” katanya.

Dia menggelengkan kepala saat ditanya kemungkinan adanya perasan kecewa ditinggal Prabowo usai Pilpres. Menurut putra bungsu mendiang Presiden Soeharto itu, Partai Berkarya menerima segala kenyataan pascapilpres.(plt)

tag: #tommy-soeharto  #prabowo-subianto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...