JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Destry Damayanti dikabarkan staf ahli dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyarankan agar Destry meninggalkan salah satu jabatannya karena dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan dalam menyeleksi pimpinan KPK.
"Kalau memang benar ya berarti yang bersangkutan (Destry Damayanti) harus memilih apakah menjadi Pansel atau staf ahli. Kalau pilih Pansel ya jangan staf ahli, tidak bisa kedua-duanya karena akan terjadi conflict of interest," ujar Fadli di gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Fadli menekankan bahwa individu yang mengisi tim Pansel KPK harus bebas dari kepentingan siapapun. Namun, usul wakil ketua umum Partai Gerindra itu, sebaiknya Presiden Joko Widodo mengganti ketua tim Pansel KPK agar tidak menimbulkan polemik nantinya.
"Mudah-mudahan Jokowi tidak tahu kalau itu (Destry Damayanti) staf ahli. Kalau tahu kita koreksi. Bagusnya dia (Destry) pilih saja jadi staf ahli dan (ketua Pansel) ganti dengan yang lain biar tidak polemik," tegasnya.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo Kamis (21/5/2015) pagi mengumumkan nama-nama anggota Pansel KPK. Uniknya dalam tim tersebut semuanya diisi perempuan dari berbagai bidang.
Berikut sembilan nama yang masuk menjadi anggota pansel:
1. Destry Damayanti, M.Sc, (ketua)
2. Dr Enny Nurbaningsih, SH, (wakil ketua merangkap anggota)
3. Prof. Dr. Harkristuti Haskrisnowo, SH, LLM, (anggota)
4. Ir. Betti S Alisjabana, MBA, (anggota)
5. Dr. Yenti Garnasih, SH, MH, (anggota)
6. Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D, (anggota)
7. Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM, (anggota)
8. Natalia Subagyo, M.Sc, (anggota)
9. Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D (anggota).(yn/b4)