Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 21 Okt 2015 - 16:07:57 WIB
Bagikan Berita ini :
Demo di Gedung DPR

Gerakan Penyelamat Aset Bangsa Minta Rini Soemarno Mundur

13demo-rini.jpg
Gerakan penyelamat aset bangsa melakukan demo di depan pintu masuk gedung DPR/MPR yang terletak di depan Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2915). (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gerakan penyelamat aset bangsa melakukan demo di depan pintu masuk gedung DPR/MPR yang terletak di depan Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2915).

Pantauan TeropongSenayan, pendemo yang berjumlah ratusan orang itu melakukan orasi dan meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno segera dilengserkan dari jabatannya.

"Turunkan Rini Soemarno, dia 'maling' aset negara Indonesia," ucap salah satu pimpinan pendemo yang enggan disebutkan identitasnya.

Dia menyebut Menteri Rini sesungguhnya tidak bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, tapi buat kepentingan bisnis dan perusahaannya.

"Mereka (Rini Soemarno) melemahkan fungsi kontrol Parlemen dan institusi penegakan hukum," ucapnya.

Menurutnya, semua kebijakan di kementerian BUMN tidak menerapkan prinsip pengelolaan BUMN yang benar dan berpotensi kegagalan ekonomi yang ujungnya menyengsarakan rakyat.(yn)

tag: #menteri rini  #rini soemarno  #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...