Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Senin, 02 Des 2019 - 14:32:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemendagri Dorong BUMD Sehat Sebagai Sumber PAD Pemda

tscom_news_photo_1575271964.jpg
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar Baharuddin. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehat sehingga dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Demikiandiungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar di Jakarta, Senin (2/12/2019).

"Salah satu sumber PAD yang diharapkan itu adalah dengan adanya BUMD, ini kita dorong terus BUMD supaya sehat, tidak malah merugikan dan membebani APBD," kata Bahtiar.

Tak hanya itu, Pemerintah Daerah (Pemda)juga diminta untuk memiliki jiwa enterpreneur sehingga dapat menggali dan memberikan nilai tambah bagi PAD.

"Di depan asosiasi Gubernur kemarin, Pak Mendagri sudah mendorong supaya kepala daerah itu memiliki jiwa enterpreneurship, artinya harus berinovasi untuk menggali dan mengoptimalkan PAD," ujarnya.

Meski demikian, penyehatan BUMD maupun upaya peningkatan PAD tak lantas membuat regulasi yang justru menghambat investasi.

"Tetapi menggali PAD bukan berarti membuat Perda yang menghambat investasi, jangan juga alasan untuk meningkatkan PAD lalu buat sejumlah peraturan atau regulasi yang justru menghambat investasi," jelasnya.

Dengan penyehatan BUMD sebagai salah satu upaya meningkatkan PAD, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pada akhirnya BUMD harus sehat, sehingga ini yang bisa meningkatkan pelayanan publik dan mencapai kesejahteraan masyarakat," kata Bahtiar.

Otonomi daerah memberikan konsekuensi yang cukup besar bagi peran dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Laba yang dihasilkan BUMD diharapkan dapat berkontribusi pada penerimaan PAD yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan hal itu, tentu BUMD yang sehat menjadi salah satu kuncinya.

Mendagri telah menugaskanDirjen Keuangan Daerah melakukan evaluasi terhadap keberadaan BUMD. Untuk BUMD yang terus merugi dan membebankan APBD sebaiknya di merger atau dibubarkan. Perlu didorong tatakelola BUMD yang sehat yang mampu mendukung pemda menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Alf)

tag: #kementerian-dalam-negeri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement