Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Minggu, 29 Des 2019 - 13:52:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Pimpin Langsung Pemadam Kebakaran, Ini Komentar PDIP

tscom_news_photo_1577602330.jpg
Risma pimpin pemadam kebakaran (Sumber foto : Istimewa)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) -- DPP PDI Perjuangan mengapresiasi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang turun memimpin pemadaman kebakaran di Toko UFO Electronics Jalan Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu kemarin.

"Pemimpin tidak hanya visioner, namun paham detail tata kota dan turun ke lapangan," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto melalui keterangan terulisnya, Minggu (29/12/2019).

Menurut dia, Risma telah bertindak cepat, detail spesifik, dan paham akan skala prioritas saat menghadapi kebakaran UFO Elektronik yang berpotensi merambat ke kampung sekitar.

“Dia hadir langsung di tengah lapangan sehingga memberi semangat bagi seluruh aparatnya untuk bekerja dengan disiplin dan berdedikasi. Ini adalah keteladanan seorang pemimpin," jelasnya

Dengan begitu, Hasto menilai aksi Wali Kota Surabaya tersebut, menjadi bukti pemimpin itu harus paham secara rinci tata kota dan turun ke lapangan sehingga memahami problematika rakyat.

“Ini bukti kepala daerah darikader-kader PDI Perjuangan adalah pemimpin visioner yang merakyat mampu hadir sebagai antitesa pemimpin yang mengandalkan retorika kata-kata semata,” tandasnya. (ahm)

tag: #walikota-surabaya-tri-rismaharini  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...