JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Izin ekspor konsentrat yang didapat oleh Freeport dan Newmont tidak lama lagi akan berakhir, namun hingga kini tidak terlihat progres yang bagus atau sama sekali tidak ada kemajuan terhadap implementasi UU No 4 Tahun 2009.
Hal tersebut diutarakan pengamat Energi Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean. "Kita tidak melihat adanya kemajuan pembicaraan antara Freeport, Newmont dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM terkait kewajiban membangun Smelter. Apa yang telah dilakukan kementrian ESDM menyangkut masalah ini? Sepertinya Kementerian ESDM tidur dan tidak berbuat apa-apa untuk mengimplementasikan perintah UU Minerba," kata dia via BBM di Jakarta, Senin (25/05/2015).
Menurutnya pemerintah sengaja berdiam diri dan tidak melakukan apa-apa.
"Kementerian ESDM sibuk membangun citra dan seolah sudah menyelesaikan masalah bangsa dengan dibubarkannya petral, dan bahkan isu Petral ini jadi isu seksi untuk menutupi kegagalan Kementerian ESDM," sindir dia.
Lebih lanjut Ferdinand mengatakan, EWI mencermati ada upaya-upaya terorganisir dari pihak tertentu untuk mengopinikan bahwa Permen ESDM No 1 Thn 2004 dan UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba menjadi penyebab menurunnya pendapatan negara dari sektor minerba.
"Ini harus dicermati, jangan sampai UU dan Permen tersebut dicabut untuk mengakomodir kepentingan kapitalis asing, Ini bahaya bagi masa depan nasionalisasi sektor minerba," tandas dia.
Salah satu contoh pernyataan Faisal Basri baru-baru ini tentang kehilangan pendapatan negara dari bauksit yang diduga melibatkan Hatta Rajasa. Jangan sampai opini-opini seperti ini dibangun untuk memuluskan kepentingan Freeport dan Newmont, ketus dia.
"Kami minta Menteri ESDM tidak lagi memberikan ijin ekspor kepada Freeport dan Newmont jika progres smelter dari bulan ke bulan tidak ada kemajuan. Kita harus tegas dalam hal ini, jangan jadi antek kapitalis asing," pungkas dia. (ai)