Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 25 Mei 2015 - 18:08:50 WIB
Bagikan Berita ini :

UU Minerba Tak Berjalan Karena Menteri Sudirman Kebanyakan Tidur

90besok-pemerintah-putuskan-status-izin-ekspor-konsentrat-freeport.jpg
Kementerian ESDM tidur dan tidak menjalankan UU Minerba (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Izin ekspor konsentrat yang didapat oleh Freeport dan Newmont tidak lama lagi akan berakhir, namun hingga kini tidak terlihat progres yang bagus atau sama sekali tidak ada kemajuan terhadap implementasi UU No 4 Tahun 2009.

Hal tersebut diutarakan pengamat Energi Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean. "Kita tidak melihat adanya kemajuan pembicaraan antara Freeport, Newmont dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM terkait kewajiban membangun Smelter. Apa yang telah dilakukan kementrian ESDM menyangkut masalah ini? Sepertinya Kementerian ESDM tidur dan tidak berbuat apa-apa untuk mengimplementasikan perintah UU Minerba," kata dia via BBM di Jakarta, Senin (25/05/2015).

Menurutnya pemerintah sengaja berdiam diri dan tidak melakukan apa-apa.

"Kementerian ESDM sibuk membangun citra dan seolah sudah menyelesaikan masalah bangsa dengan dibubarkannya petral, dan bahkan isu Petral ini jadi isu seksi untuk menutupi kegagalan Kementerian ESDM," sindir dia.

Lebih lanjut Ferdinand mengatakan, EWI mencermati ada upaya-upaya terorganisir dari pihak tertentu untuk mengopinikan bahwa Permen ESDM No 1 Thn 2004 dan UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba menjadi penyebab menurunnya pendapatan negara dari sektor minerba.

"Ini harus dicermati, jangan sampai UU dan Permen tersebut dicabut untuk mengakomodir kepentingan kapitalis asing, Ini bahaya bagi masa depan nasionalisasi sektor minerba," tandas dia.

Salah satu contoh pernyataan Faisal Basri baru-baru ini tentang kehilangan pendapatan negara dari bauksit yang diduga melibatkan Hatta Rajasa. Jangan sampai opini-opini seperti ini dibangun untuk memuluskan kepentingan Freeport dan Newmont, ketus dia.

"Kami minta Menteri ESDM tidak lagi memberikan ijin ekspor kepada Freeport dan Newmont jika progres smelter dari bulan ke bulan tidak ada kemajuan. Kita harus tegas dalam hal ini, jangan jadi antek kapitalis asing," pungkas dia. (ai)

tag: #UU Minerba  #Kementerian ESDM  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Jika Terbukti Bersalah, Abduh PKB Minta Polisi Tanyakan SIM Jakarta Mesti Diberi Sanksi Tegas

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 18 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah merasa heran seorang polisi yang memberhentikan pengendara mobil di jalan tol dan menanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) Jakarta dari ...
Berita

Telkomsigma Dorong Pemanfaatan AI Percepat Digitalisasi Bisnis

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Telkomsigma, anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak di bidang penyedia layanan IT terus mendorong digitalisasi industri secara menyeluruh melalui ...