JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi I DPRSyaiful Bahri Anshori meminta pemerintah tetap harus mengawasi sekitar 689 warganegara Indonesia (WNI) eks (Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang masih berada di kamp pengungsian di Suriah, Afghanistan, dan Turki Meskipun Presiden Joko Widodo sudah menolak memulangkan mereka ke tanah air.
Sebab, kata Syaifu, kemungkinan mereka kembali ke Indonesia secara ilegal bisa saja terjadi. Utamanya masuk melalui daerah-daerah perbatasan.
"Kita kan punya Badan Intelijen Negara di luar negeri, sehingga itu kerja mereka di optimalkan. Agar WNI eks ISIS harus tetap diawasi," kata Syaiful Bahri Anshori di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).
Mantan Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme ini melanjutkan, apabila BIN, TNI/Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan bersinergi serius mengatasi masalah terorisme, maka kemungkinantersebut tidak perlu dikhawatirkan.
"Kalau bersatu bersinergi semua instansi terkait, kita serius, tidak masalah," kata politisi PKB ini mengakhiri.