Berita
Oleh Ilyas pada hari Selasa, 26 Mei 2015 - 23:53:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Istana Minta Sucofindo Tanggung Jawab Soal Beras Plastik

91beras-plastik-di-bekasi.jpg
Ilustrasi beras palsu (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya agar memerhatikan keluhan masyarakat soal beras palsu. Masyarakat harus diberi jaminan bahwa beras berbahan plastik itu tidak ada.

"Presiden meminta agar semua jajaran pemerintahan memastikan bahwa keluhan itu segera direspon. Tapi sampai saat ini, kami bisa yakinkan bahwa beras plastik itu tidak ada," kata anggota Tim Komunikasi Presiden Jokowi, Teten Masduki, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Untuk semakin memperjelas tidak adanya beras plastik, kata Teten, maka pemerintah akan segera bertemu dengan Sucofindo. Sebab, hasil laboratorium yang dilakukan Sucofindo dan Puslabfor Polri, BPOM dan Kementerian Perdagangan berbeda.

Hasil uji laboratorium Sucofindo menyebutkan bahwa salah satu sampel beras mengandung polyvinyl chloride. Senyawa yang digunakan pada polymer pipa, kabel, dan lantai. Oleh karenanya, Istana meminta pertanggungjawaban Sucofindo.

"Ya harus (tanggungjawab). Ini ada dua hasil lab, sampelnya sama, metodenya sama, kok hasilnya beda," ujar dia.

Teten juga memastikan bahwa isu beras plastik ini tidak ada kaitannya dengan rencana pemerintah untuk impor beras. (iy)

tag: #beras  #beras plastik  #beras palsu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...