JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politisi PDIP Dewi Aryani meminta Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono untuk tidak bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Pusat soal pemberlakuan local lockdown.
Dewi menilai kalau pemerintah pusat pasti telah mempertimbangkan secara matang untuk melakukan pencegahan wabah virus corona di setiap wilayah.
"Jangan menentang kebijakan pemerintah pusat. Konstitusi sudah mengatur semuanya dan saya yakin pemerintah pusat sudah mempersiapkan secara matang untuk seluruh wilayah," ujar Dewi ketika dikonfirmasibmelalui pesan singkatnya, Senin (30/03/2020).
Anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan bahwa saat ini Peratuan Pemerintah tetap menjadi landasan yang tepat untuk semua wilayah dalam melakukan pencegahan virus corona.
"Saya yakin PP ini bisa menjadi landasan yang tepat untuk semua wilayah dalam menentukan langkah karantina wilayahnya," katanya.
Dewi yakin pemerintah pusat telah berpacu pada tiga proses untuk melakukan karantina wilayah dalam pencegahan wabah virus corona.
"Dalam pemberlakuan langkah karantina wilayah, pemerintah pasti pertimbangkan tiga proses yang mesti dilakukan, yakni tracing (pendeteksian), clustering (pengelompokan), dan containing (karantina)," imbuhnya.
Legislator Dapil Jawa Tengah IX (Kabupaten/Kota Tegal dan Kabupaten Brebes) ini menyarankan kalau Wali Kota Tegal terus lakukan koordinasi dengan aparat untuk menindak tegas warga yang masih nekad untuk melakukan pelanggaran.
"Bila perlu, petugas menindak tegas terhadap warga yang masih melakukan bergerombol, berkumpul, hajatan, atau acara dengan mengundang massa," pungkasnya. (Allan)