Opini
Oleh Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial pada hari Senin, 30 Mar 2020 - 11:27:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Pindah Ibu Kota atau Cegah Covid-19?

tscom_news_photo_1585542423.png
Denah Ibu Kota Baru (Sumber foto : Istimewa)

Apresiasi atas apa yang disampaikan Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas yang telah memberikan beberapa pertimbangan kepada penentu kebijakan negeri ini tak terkecuali soal penundaan anggaran pemindahan ibu kota.

Disadari atau tidak, nyaris sebulan setelah dinyatakannya negeri ini terpapar virus corona (Covid-19), percepatan penyebaran virus ini hingga jelang akhir Maret 2020 telah menyebar di 30 dari 34 provinsi yang ada di Tanah Air. Ini fakta bukan Mitos.

Pemerintah yang bijak melihat fakta ini tentu tidak patut harus mengalami kondisi dilematis, tatkala dihadapkan pada dua pilihan antara terus melanjutkan rencana pindah ibu kota atau mencegah penyebaran covid-19 yang semakin mengganas?

Menjadi sebuah keniscayaan bagi pemerintah harus mengambil skala prioritas penanganan, bila sedang menghadapi wabah covid-19 yang terus menelan korban baik yang meninggal maupun yang positif terpapar. Sudah barang tentu dengan prioritas utama penanganannya melindungi keselamatan rakyatnya.

Dengan berat hati atau terpaksa, rela atau tidak rela, pemerintah harus menunda atau membatalkan proyek-proyek raksasa termasuk pemindahan ibu kota yang dananya dapat dialihkan untuk menghadapi penyebaran virus yang satu ini. Janganlah mengambil solusi yang tak elok sebagai sebuah negara dengan membuka rekening menggalang donasi.

Diakui atau tidak, nyaris dalam waktu sebulan setelah negeri ini resmi diakuinya terpapar covid-19, terlihat ketidaksiapan pemerintah sangat terasa, gagap dan ragu-ragu dalam mengambil kebijakan. Sehingga tidak eloklah jika harus menyalahkan beberapa pimpinan daerah yang berani mengambil kebijakan yang tidak populer hanya demi melindungi keselamatan warganya dari serangan virus yang satu ini. Sementara pemerintah pusat masih terkesan lambat, kalah dengan percepatan penyebaran Covid-19 yang nyaris ke semua wilayah provinsi.

Kini tiba saatnya, pemerintah pusat dengan segenap jajaran kabinetnya plus staf-staf khususnya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, terukur dan terkoordinasi dengan baik untuk mengambil keputusan yang mungkin tidak populer dan dirasakan radikal untuk berani menghentikan proyek pindah ibu kota guna menghentikan penyebaran covid-19 yang semakin hari kian mengganas?

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #corona  #virus-corona  #lockdown  #jokowi  #ibu-kota  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah perlu Jalan Tengah

Oleh Ajib Hamdani (Analis Kebijakan Ekonomi Apindo)
pada hari Rabu, 22 Jan 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Memasuki Bulan Januari  2025, kondisi ekonomi nasional dihadapkan dengan tantangan berupa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Pergerakan nilai tukar hampir ...
Opini

Debt Switch Surat Utang Negara Melanggar Undang-Undang, Diancam Pidana Penjara 20 Tahun

Sepuluh tahun terakhir, kondisi keuangan negara semakin tidak sehat. Utang pemerintah membengkak dari Rp2.600 triliun (2014) menjadi Rp8.700 triliun lebih pada akhir 2024.  Yang lebih ...