Oleh Swary Utami Dewi pada hari Selasa, 07 Jul 2026 - 11:09:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Pertumbuhan dan Keadilan yang Masih Tertinggal

tscom_news_photo_1783397368.jpeg
(Sumber foto : )

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global. Pertumbuhan ekonomi Indonesia terkini mencapai 5,61%. Angka pertumbuhan di atas 5% ini sebelumnya telah dicapai pada tahun 2022-2025. Namun, di balik angka yang menggembirakan tersebut, masih banyak yang bertanya mengapa hidup mereka makin terasa berat? Harga kebutuhan pokok terus meningkat, pekerjaan yang layak susah diperoleh, biaya pendidikan serta kesehatan semakin tinggi, dan sebagainya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Juni 2026 menunjukkan bahwa harga barang kebutuhan pokok secara umum naik 3,34% dibandingkan tahun lalu. Lalu, hingga Juni 2026 Kementerian Tenaga Kerja mencatat telah terjadi sekitar 43.000 pemutusan hubungan kerja (PHK) di seluruh Indonesia. Angka ini melonjak tajam dari posisi Mei 2026, yang sebelumnya ada di angka 23.470 orang. Sementara itu, rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai sangat minim, yakni Rp3,29 juta/bulan (data BPS, bersumber dari Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional, Februari 2026). Untuk biaya kesehatan dan pendidikan juga nyata makin meningkat. Misalnya, data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperlihatkan bahwa biaya kesehatan secara menyeluruh di rumah sakit naik hingga 15,1%. Data BPS dan ⁠Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menunjukkan hanya sekitar sepertiga penduduk usia kuliah (19–24 tahun) yang benar-benar menikmati bangku kuliah.

Dari sinilah kita bisa melihat adanya jarak antara pertumbuhan ekonomi dan realitas hidup masyarakat. Pertumbuhan ternyata tak serta-merta menyentuh nasib seluruh rakyat Indonesia. Di balik megahnya angka pertumbuhan itu, mayoritas orang masih terseok dan harus bertarung, bahkan untuk hidup sehari-hari. Itulah paradoksnya. Sejumlah sumber menyebutkan bawah pertumbuhan ekonomi di atas 5% ternyata didorong oleh sektor padat modal, bukan sektor industri padat karya, yang mampu menyerap banyak tenaga kerja formal. Akibatnya, meski pertumbuhan ekonomi tergolong cukup tinggi, terjadi penurunan kualitas lapangan kerja, yang ditandai dengan maraknya status setengah pengangguran, yang mencapai 10,7 juta orang. Juga terjadi badai PHK, yang melanda 43.000 pekerja tadi. Kelas menengah Indonesia dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2019–2024) juga turun drastis: anjlok dari 57,33 juta orang (atau 21,45% populasi) menjadi tinggal 47,85 juta orang (17,13% populasi). Ini berarti hampir 10 juta orang harus turun kelas.

Selama ini banyak yang secara naif menganggap bahwa ketika ekonomi tumbuh, manfaatnya akan mengalir dengan sendirinya kepada seluruh lapisan masyarakat. Kenyataannya tidaklah sesederhana itu. Dalam masyarakat yang telah lama mengalami ketimpangan penguasaan aset dan modal, tingkat pendidikan, serta penguasaan teknologi dan informasi, maka manfaat pertumbuhan cenderung akan selalu dinikmati oleh mereka yang punya kuasa dalam berbagai bentuk. Menilik berbagai sumber, bisa dilihat bahwa kelompok kelas atas di Indonesia justru makin kaya. Meski jumlahnya sangat sedikit, yaitu hanya sekitar 0,4% dari total penduduk (sekitar 1,2 juta orang), mereka menjadi pihak yang paling menikmati keuntungan dari pertumbuhan ekonomi negara. Sebagai contoh, data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Mei 2026 menunjukkan bahwa nilai tabungan nasabah kaya, dengan saldo di atas Rp5 miliar, melonjak sebanyak 21,4%. Angka ini menguasai hingga 58,3% dari total seluruh uang simpanan di bank. Kemudian, laporan Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkap bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia bahkan setara dengan kekayaan 55 juta warga kelas bawah. Sepanjang 2019-2025, kekayaan mereka meningkat tajam dari sekitar Rp2.508 triliun menjadi Rp4.651 triliun.

Melihat semua data tersebut, sulit untuk tidak mengatakan bahwa kue pertumbuhan ekonomi nasional memang hanya berputar-putar di kalangan elite dan masih gagal menetes ke masyarakat bawah. Ironisnya, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 jelas dinyatakan bahwa tujuan bernegara salah satunya adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia nyata ditegaskan di Pembukaan Konsitusi kita. Karena itu, pertumbuhan yang tidak menciptakan keadilan bagi rakyat Indonesia jelas bertentangan dengan cita-cita Republik ini.

Lantas harus bagaimana? Sebenarnya ini pertanyaan retoris yang banyak orang, termasuk penyelenggara negara sudah tahu jawabannya. Tak cukup hanya tumbuh, tetapi jelas ekonomi harus juga harus merata. Kesejahteraan harus dirasakan semua. Maka, sejak awal seyogyanya ada kebijakan afirmatif untuk memastikan bahwa keadilan itu betul-betul ada. Kebijakan afirmatif dapat diwujudkan melalui berbagai instrumen, antara lain sistem perpajakan yang lebih progresif, penguatan perlindungan sosial, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, serta pembangunan yang lebih berpihak kepada wilayah dan kelompok yang selama ini tertinggal. Yang tak kalah pentingnya adalah program-program afirmatif tadi harus transparan, tepat sasaran, dan bertanggung gugat. Jika tidak, maka program kerakyatan itu hanya menjadi gimmick semata, bahkan menjadi sarang korupsi dan ajang bancakan untuk memperkaya kelompok elite.

Sebagai catatan akhir, perlu sekali lagi dipahami bahwa pemerataan bukanlah lawan dari pertumbuhan. Keduanya harus ada dan saling melengkapi. Ingatlah bahwa negara ini ada bukan untuk sekelompok orang, tetapi untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

6 Juli 2026

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Lainnya
Opini

Ketika Rakyat Diharuskan Berhemat, Kekuasaan Berpesta Program

Oleh Didi Irawadi Syamsuddin, S.H., LL.M. Lawyer | Writer | Politician
pada hari Minggu, 05 Jul 2026
Sebuah negara tidak runtuh hanya karena ekonomi melemah. Negara mulai kehilangan arah ketika hukum terasa semakin tajam kepada sebagian orang, tetapi tumpul kepada sebagian yang lain. Saat itulah ...
Opini

MENGHENTIKAN TEKANAN BERKESINAMBUNGAN

Sejak Indonesia   patuh pada UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing dan sejumlah regulasi lain atas dikte pihak asing pada 1967-1968, rakyat Indonesia sudah terjerat oleh kekuatan ...