Bisnis
Oleh Aries Kelana pada hari Senin, 30 Mar 2020 - 22:04:00 WIB
Bagikan Berita ini :

HIPMI Merasa Terbantu oleh Kartu Pra Kerja

tscom_news_photo_1585580640.jpg
Kartu Pra Kerja (Sumber foto : istimewa)

Belum lama ini pemerintah mengeluarkan Kartu Pra Kerja. Kartu ini, menurut rencana mulai dibagikan awal April 2020. Pada saat itu warga yang berusia 18 tahun ke atas diperbolehkan untuk mendaftar sebagai peserta.

Kartu ini diberikan untuk mengatasi ketidakmampuan finansial dalam mendapatkan pekerjaan. Namun bentuk bantuan itu diberikan dalam bentuk pembiayaan pelatihan kerja yang bekerjasama dengan sejumlah mitra pemerintah. Pemerintah akan memberikan uang kepada mitra yang memberikan pelatihan kepada mereka.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sari Pramono mengatakan bahwa implementasi Kartu Pra Kerja ini dipakai sekaligus untuk antisipasi pekerja kena PHK,

Selain itu juga diperuntukkan buat pekerja harian yang kehilangan penghasilan, hingga pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet.

"Kartu Pra Kerja ini paling tidak bisa meringankan beban pengusaha. Ini memang yang jadi skema oleh pemerintah," ujar Sari dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Selain itu dengan adanya pelatihan yang kemudian diikuti dengan pemberian sertifikat, bisa menjadi landasan bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan,

Pasalnya, sambung Sari, saat ini sertifikasi menjadi acuan pengusaha apakah seseorang bisa diterima kerja atau tidak.

Di sisi lain, mahalnya biaya untuk bekerja, menjadi landasan mengapa kartu pra kerja juga perlu mengcover sertifikasi kompetensi pekerja.

tag: #kartu-pra-kerja  #phk  #pengangguran-di-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...