Berita
Oleh Rihad pada hari Saturday, 04 Apr 2020 - 17:03:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Setelah Jokowi Perintahkan Mendagri Tegur Kepala Daerah, Mendadak Tegal Singkirkan Blokade Jalan di 4 Titik

tscom_news_photo_1585991345.jpg
Tegal Singkirkan beton (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan status pembatasan sosial Berskala besar (PSBB), terjadi perubahan di Kota Tegal, Jawa Tengah. Pada awalnya ngotot melakukan lockdown lokal, Kota Tegal menyesuaikan diri.

Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Selasa, 31 Maret 2020. pada Kamis malam, 2 April 2020, beton-beton yang tadinya menghalangi jalan untuk masuk ke kota Tegal akhirnya disingkirkan.

Beton yang menutupi ruas perbatasan di Jalan Teuku Umar atau Jalur Dua dibuka, Kamis (2/4) malam akhirnya dibongkar. Selain di Jalan Teuku Umar, pembukaan blokade jalan itu juga dilakukan di Jalan Sudirman, Jalan Sultan Agung, Jalan Merpati, dan Jalan Perintis Kemerdekaan (Poso). Tapi Pemkot masih menutup puluhan titik masuk yang ditutup.

Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) mengatakan dibuka sejumlah ruas jalan, dilakukan untuk keperluan posko pemeriksaan. Sehingga diharapkan akan lebih efektif dan lebih banyak pintu masuk menuju ke Kota Tegal. “Ini dilakukan setelah kita bisa mempersiapkan tim dan petugas posko,” ujar Wawali Kota singkat.

Ada yang senang dengan pembukaan ini. "Sejak ditutup, banyak pengendara yang masuk ke kampung. Pengendara banyak yang akhirnya berinteraksi dengan warga karena kebingungan. Kami khawatir, bukannya mencegah malah tambah nyebar virusnya," kata salah satu warga Suherman, kepada media.

Sementara itu, Nurhadi, 45 tahun, pedagang roti bakar di Jalan Teuku Umar mengaku bersyukur karena tak lagi khawatir dagangannya sepi. Sebelumnya, sejak jalan ditutup, jumlah pembeli menurun.

Ditegur Pusat

Ada kabar Walikota Tegal ditegur Mendagri Tito Karnavian. Seperti diketahui dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi minta kepala daerah yang melakukan lockdown untuk ditegur.

Tapi Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyatakan tak pernah ditegur Mendagri Tito Karnavian.

Dedy mengklaim keputusan Tegal lockdown tak melanggar perintah baik dari pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Tengah .

Namun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pernah meminta isolasi wilayah di Kota Tegal menyesuaikan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ganjar juga meminta daerah lain membuat skenario pembatasan namun dengan persiapan matang.

"Sekarang kita minta (Pemkot Tegal) menyesuaikan dan evaluasi. Pelaksanaannya seperti apa, termasuk apa yang mesti dilakukan," kata Ganjar, Kamis (2/4/2020).

Sebelumnya, Jokowi mengatakan dia mendapat laporan ada dua daerah yang ditutup sehingga mengganggu pasokan barang. “Distribusi beras terganggu karena jalan ditutup. Tolong kepala daerah diberitahu ini,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas lewat video conference dari Istana Kepresidenan, Bogor pada Kamis, 2 April 2020.

Kini, Wali Kota Dedy pun mengatakan telah menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Tegal.

"Setelah statement Pak Jokowi (yang menerbitkan peraturan pemerintah), paginya kami mengajukan (status PSBB)."

Menurut dia, Pemerintah Kota Tegal mengalokasikan anggaran Rp 27,5 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran itu antara lain untuk bantuan bahan pokok bagi warga kurang mampu. Dedy membeberkan, sembako senilai Rp 110.000 dibagikan sebulan sekali untuk 16.200 orang. "Penerima terdiri dari warga miskin, juru parkir, dan petugas kebersihan," ucapnya.

tag: #lockdown  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement