JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sekelompok anak muda yang menamakan diri sebagai kelompok Anarko telah membikin deg-degan warga dengan aksi vandalisme. Mereka menulis pernyataan provokatif yang mengarah kepada kerusuhan, sehingga meresahkan warga di beberapa lokasi. Polisi telah menangkap lima orang pelaku dari mereka. Polisi mengatakan para pelaku berasal dari kelompok Anarko. "Mereka melakukan upaya vandalisme di wilayah Tangerang Kota dengan melakukan penyemprotan di beberapa lokasi," kata Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana saat rilis yang disiarkan live melalui Instagram Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 14 dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 jo Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun. Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita yakni dua cat semprot, dua lembar kertas bertuliskan "Sudah Krisis Saatnya Membakar", tiga KTP atas nama tersangka, STNK, dompet, uang Rp 2,9 juta.
Tiga pelaku ditangkap di sebuah kafe di wilayah Kota Tangerang pada Jumat (10/4). Kemudian dua orang lagi ditangkap di Bekasi dan Tigaraksa Tangerang. Dari lima yang ditangkap, ada dua orang yang merupakan pembuat grup WhatsApp dan Telegram untuk kelompok anarko ini. Tak ada pemimpin dalam kelompok Anarko. Selain di Jakarta, polisi mengidentifikasi keberadaan kelompok anarko ini di Bandung dan beberapa daerah lainnya.
Siapa Mereka?
Irjen Nana mengatakan kelompok anarko berisi anak-anak muda yang punya paham anti kemapanan dan anti kapitalisme. “Selama ini ya paham mereka kayak alergi kebijakan pemerintah dan memposisikan di posisi kelompok anti kemapanan tersebut. Kelompok ini rata-rata anak muda yang terus merekrut anak muda untuk menambah kekuatannya, ada statusnya mahasiswa, anak SMA, dan ada juga yang pengangguran,” ungkapnya.
"Motif mereka melakukan vandalisme ini, mereka tidak puas dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dan berupaya memanfaatkan situasi yang saat ini masyarakat sedang resah. Mereka manfaatkan untuk lebih resah lagi, membuat masyarakat lebih resah dan membuat ajakan untuk membuat keonaran," ujar Irjen Nana.
"Memang kelompok pelaku ini motifnya melakukan vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah. Mereka berupaya memanfaatkan situasi saat ini. Ditengah keresahan masyarakat menghadapi pandemi corona, mereka mengajak untuk melakukan keonaran," tambah Nana.
Antara lain mereka menulis pernyataan provokasi yang mengarah kepada kerusuhan. "Kill The Rich atau Bunuh Orang-orang Kaya, Sudah Krisis Saatnya Membakar, Mau Mati Konyol atau Mati Melawan," kata Kapolda Nana Sudjana, memberi contoh.
Menurut Nana Sudjana, coretan itu ditemukan di setidaknya empat lokasi di Tangerang dan intinya mengajak untuk membuat kerusuhan sebagai bentuk ketidakpuasan dengan pemerintah.
Eksis Sudah Lama
Kelompok ini sudah terendus bukan kali ini saja. Tahun lalu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengeluarkan surat edaran mengenai penolakan gerakan Anarko. Melalui surat itu, dia mengimbau agar perangkat daerah, camat, lurah, LSM, dan komunitas di Kota Bandung mengkampanyekan penolakan paham anarko di Kota Bandung melalui berbagai media.
Surat edaran itu ditandatangani Oded pada 28 Oktober 2019. Oded menjelaskan surat itu dikeluarkannya bukan hanya untuk menghalau paham anarko di masyarakat, terutama anak-anak muda. Tapi juga untuk mengantisipasi hal-hal negatif lainnya demi menjaga situasi Kota Bandung tetap kondusif.
Ada empat poin dalam surat edaran yang menjadi imbauan agar menjadi perhatian semua pihak dalam mengantisipasi paham anarko, radikalisme, anarkisme.
Pertama, melakukan langkah koordinasi mulai Forkopimcam dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, FKPMD, hingga unsur lembaga kemasyarakatan lainnya, untuk tetap waspada.
Meningkatkan, sinergi dari aparat keamanan, aparat pemerintah, kepala sekolah, pimpinan universitas, ormas, komunitas, sampai lingkungan masyarakat terkecil untuk bersama-sama menjaga kerekatan sosial dan keamanan lingkungan berkaitan munculnya kelompok anarko.
Menyampaikan laporan setiap perkembangan kondisi lingkungan dan dinamika sosial masyarakat, yang mungkin terjadi melalui apar keamanan di daerah masing-masing.
Kemudian, dalam surat itu juga dihimbau agar seluruh pimpinan kewilayahan, kepala sekolah, pimpinan perguruan tinggi dan lainnya untuk membuat seruan berisi penolakan paham anarko, radikalisme, dan anarkisme melalui berbagai media, seperti spanduk, video, dan media lainnya.