Berita
Oleh Rihad Wiranto pada hari Sunday, 12 Apr 2020 - 11:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat Justru Didalangi Tokoh Masyarakat Setempat, Polisi Tangkap Tiga Orang

tscom_news_photo_1586664328.jpg
Ilustrasi pemakaman (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polisi telah menangkap tiga provokator penolakan pemakaman jenazah perawat di Ungaran, Jawa Tengah. Mereka ditangkap polisi pada Sabtu (11/4/2020) sekitar 12.30 WIB. Tiga pria yang ditetapkan tersangka tersebut diketahui merupakan tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yakni THP (31), BSS (54), dan S (60).

Teropong Juga:

> Pasca Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat, Muncul Karangan Bunga Sindiran

Mereka diduga memprovokasi 10 warga untuk memblokade jalan masuk menuju pemakaman.

Akibat perbuatan mereka petugas pemakaman membatalkan pemakaman di area tersebut.

"Para tersangka menghalangi - halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto , Sabtu (11/4/2020).

"Ini sebagai pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona sepanjang penanganan pemakaman sudah sesuai prosedur dan SOP yang ada tentunya itu tidak berbahaya," katanya. .

Seperti diketahui, kelompok masyarakat memblokade kendaraan pembawa jenazah NK (38), salah seorang perawat RSUP dr. Kariadi, yang meninggal dunia akibat covid-19, Kamis (9/4) lalu. .

Dari informasi yang diperoleh, tiga orang yang ditangkap merupakan tokoh masyarakat, ketua RT, dan sekretaris RT. Mereka terlibat dalam upaya blokade warga untuk menolak pemakaman jenazah perawat yang rencananya akan dimakamkan di sebelah makam ayahnya.

Jenazah kemudian dibawa ke Kota Semarang untuk dimakamkan di Komplek Pemakaman Bergota, tidak jauh dari tempat kerja almarhumah, yaitu di RSUP dr. Kariadi Semarang.

Ketua RT Pernah Minta Maaf

Salah seorang yang berperan dalam penolakan tersebut adalah Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya. "Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu."

"Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.

Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa Ketua RT lain. "Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.

tag: #corona  #pemakaman  #perawat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...