Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 17 Jul 2021 - 09:25:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Gugur Karena Covid-19, Ahli Waris Nakes Peserta BPJAMSOSTEK Terima Santunan

tscom_news_photo_1626488753.jpg
Perawatan Covid-19 (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) sebesar total Rp318,1 juta kepada ahli waris mendiang Liza Putri Noviana. Liza merupakan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang gugur karena Covid-19 pada 24 Juni 2021 lalu.

Secara virtual penyerahan santunan secara simbolis ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dr. Dante Saksono Harbuwono kepada Yeti Supriati, Ibunda Almarhumah Liza selaku perwakilan ahli waris dan disaksikan secara virtual pula oleh Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB Harmensyah, Direktur Syariah & Sustainability Finance Danamon Herry Hykmanto, Ketua Umum Satgas Covid-19 Andre Rahadian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan.

Membuka kegiatan, Roswita menyampaikan belasungkawa atas musibah yang dialami Liza Putri Noviana dan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Kesehatan, Bank Danamon, dan BNPB dalam memberikan perlindungan bagi Nakes dan Relawan Covid-19.

Menurut Roswita, mendiang Liza sudah terdaftar sejak Oktober 2020, dan sejak pandemi dimulai hingga saat ini, sebanyak hampir 43 ribu Nakes dan Relawan terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Namun, hingga saat ini hanya sekitar 25 ribu Nakes dan Relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.

“Covid-19 mulai meningkat lagi, sementara para Nakes dan Relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini. Saya mengajak para pengusaha, badan usaha dan stakeholder lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan ini sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan diri mereka yang berada di garda terdepan,” tutur Roswita.

Senada dengan Roswita, Dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan seluruh lembaga dan pemerintah daerah harus waspada dan menyiapkan skema terbaik untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini. Perlindungan dari BPJAMSOSTEK berupa santunan tentunya tidak bisa mengganti duka dan rasa kehilangan anggota keluarga, namun diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dirinya juga mengingatkan untuk selalu menaati Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku agar pandemi ini dapat segera dilewati dan bisa menjalani hidup di era kebiasaan baru.

Herry Hykmanto dalam kesempatan ini juga turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Liza sebagai pahlawan kemanusiaan. Herry mengatakan bahwa dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian Bank Danamon untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK bagi para Nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan. Dia berharap perusahaan atau badan usaha lain agar ikut aktif memberikan perlindungan kepada para Nakes dan Relawan.

Sementara itu, Harmensyah menyampaikan hingga saat ini, lebih dari 1.200 Nakes gugur dalam penanganan Covid-19 ini dan mayoritas didominasi oleh dokter. Dirinya menghaturkan duka cita yang mendalam dan apresiasi karena telah memberikan dedikasi dan kontribusi terbaiknya mengorbankan jiwa dan raga. Dia berharap melalui kontribusi dunia usaha dan BPJAMSOSTEK, para Nakes bisa bekerja dengan tenang menangani Covid-19 ini hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan Covid-19 di era new normal.

“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan dunia usaha seperti Bank Danamon dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes maupun non Nakes yang terlibat dalam penanganan pandemi ini. Melalui donasi dari dunia usaha yang disalurkan melalui BPJAMSOSTEK ini tentunya menjadi salah satu perhatian agar para relawan terlindungi dari risiko pekerjaan,” imbuhnya.

Suasana duka masih sangat terasa saat Yeti Supriati, ibunda dari mendiang Liza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan memohon maaf atas nama Almarhumah Liza jika selama bertugas melakukan salah dan khilaf. “Terima kasih kepada Bank Danamon, BNPB, dan BPJAMSOSTEK atas perlindungan dan santunan yang diberikan,” ucap Yeti seraya menahan tangis.

Roswita kemudian menjelaskan bahwa 2 orang anak mendiang Liza akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebagai salah satu manfaat dari perlindungan BPJAMSOSTEK. “Kami harap santunan ini dapat membantu anak-anak almarhumah untuk tetap semangat melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi, melanjutkan cita-citanya sepeninggalan sang Ibu," ujarnya.

Di akhir kegiatan, kembali Roswita mengajak para pelaku usaha agar dapat mendonasikan dana dalam bentuk pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes dan non Nakes sebagai pejuang garda terdepan dalam penanganan Covid-19 saat ini.

“Apa yang sudah kami lakukan selama pandemi hingga hari ini merupakan wujud keterlibatan berbagai pihak dalam memberikan apresiasi dan kepastian perlindungan bagi para Nakes dan relawan Covid-19 agar dapat melaksanakan tugas dengan tenang. Semoga kita semua dapat melewati masa pandemi ini dengan bersama-sama saling membantu dan menjunjung asas kemanusiaan,” tutup Roswita.

Sementara itu Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Mananajemen Risiko Walter Sigalingging selaku Pps.Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ibu Liza dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran dan ketabahan.

Walter menjelaskan bahwa setiap pekerjaan pasti memiliki risiko, terlebih kepada mendiang Ibu Liza ini yang memiliki risiko cukup tinggi sebagai salah satu tenaga kesehatan yang setiap hari ada di garda paling depan dalam menangani para pasien Covid 19.

Almarhumah Ibu Liza merupakan salah satu Relawan Covid 19 yang terdaftar di Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading dan pembayaran iuran para relawan covid 19 ini selain berasal dari Bank Danamon, BAZNAS juga berasal dari donasi para karyawan BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Walter.

"Melalui momentum ini Saya mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh Pemberi Kerja atau Badan Usaha untuk mendaftarkan para pekerjanya kedalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek)," ucap Walter.

tag: #perawat  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...