Dunia, termasuk negeri kita, sedang menghadapi wabah covid-19. Bahkan Presiden sudah menetapkan sebagai bencana nasional. Kini saatnya semua komponen bangsa harus bahu-membahu melakukan tanggungjawab sesuai tugas dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Setidaknya ada lima pihak di daerah yang bertanggungjawab langsung menangani korban covid-19, termasuk pemakaman jenazah.
Pertama, Dinas Kesehatan setempat. Dinas ini melakukan tupoksi perawatan korban covid-19. Para petugas bidang kesehatan telah berjibaku bekerja keras siang dan malam tanpa mengenal lelah merawat para pasien. Hasilnya melegakan kita semua. Jumlah sembuh semakin meningkat. Sedangkan korban yang mendahului kita, jumlahnya semakin tertahan.
Terhadap korban yang mendahului kita sudah dilakukan penanganan sesuai protokol standar WHO agar aman dari kemungkinan penularan virus ini ketika dilaksanakan proses pemakaman.
Harus kita akui, saat ini para petugas bidang kesehatan menjadi pahlawan kemanusiaan dunia dan bagi negeri ini. Bahkan sudah ada beberapa di antara mereka terkena virus ini setelah kontak dengan pasiennya, dan ada yang mendahului kita.
Namun sedihnya, masih ada beberapa warga menolak pemakaman pahlawan kemanusiaan ini. Saya ingin mengetuk pintu hati kita semua. Di mana kemanusian yang adil yang kita miliki itu? Di mana kemanusiaan yang beradab yang kita miliki itu? Bagaimana kalau itu terjadi pada diri atau keluarga kita. Di keheningan pukul 03.03 dini hari pagi ini, saat menulis alenia ini, saya hanyut dalam perasaan yang paling dalam. Saya sempat terhenti sejenak. Spontan bibir saya bergetar dan tak terasa air mata menetes.
Kedua, Dinas Komunikasi dan Informasi setempat. Dinas ini sejatinya garda paling depan melakukan komunikasi sosialisasi tentang pengetahuan, kesadaran, dan sikap agar masyarakat berperilaku mendukung penuh mencegah penyebaran dan penanganan dampak, termasuk proses pemakaman jenazah korban covid-19.
Dinas ini harus setiap hari berada di tengah masyarakat melakukan komunikasi kesehatan melalui pengeras suara. Saya menyarankan, kegiatan ini direkam dalam bentuk video dan kemudian diposting di berbagai sosial media secara masif.
Jadi, jika ada penolakan pemakaman jenazah korban covid-19 dari warga, dari aspek ilmu komunikasi, maka dinas ini yang paling bertanggungjawab.
Ketiga, Dinas Pemakaman setempat. Sepantasnya unit ini yang paling bertanggungjawab dan bertugas melakukan pemakaman jenazah korban covid-19, karena sudah tugas keseharian mereka.
Ketika informasi datang dari petugas bidang kesehatan bahwa ada jenazah yang harus segera dimakamkan, maka Dinas Pemakaman harus serta merta menjemput jenazah dan melakukan pemakaman sesuai dengan protokol yang sudah ditetapkan.
Jadi, tidak boleh ada lagi ke depan ini, jenazah Saudara dan atau Saudari kita, korban covid-19 yang tidak terurus atau terbengkalai proses pemakaman. Mereka WNI, pemilik sah negeri ini. Juga, mereka warga dunia dan manusia sama dengan kita.
Untuk memperlancar proses pemakaman, saya menyarankan, Dinas Pemakaman setempat menyediakan lahan khusus lebih spesial bagi jenazah korban covid-19. Lokasi makam ini ke depan menjadi bukti catatan sejarah dunia dan monumen peringatan spirit global.
Keempat, Polisi setempat. Polisi melakukan tugas terkait dengan pengamanan dan penegakan hukum. Salah satu tupoksi polisi dan sudah dijalankan dengan baik, telah menindak tegas kepada terduga provokator penolak pemakaman jenazah korban covid-19 dan dugaan pelaku penyebar hoax.
Menurut pengamatan saya, polisi telah melakukan tugas kemanusiaan luar biasa. Aparat berperan aktif membantu melakukan pemakaman, penyemprotan disinfektan, dan bahkan proaktif melakukan komunikasi sosialisasi di tengah masyarakat.
Kelima, peran serta masyarakat. Keberhasilan penanganan penyebaran dan dampak covid-19 sangat ditentukan oleh peran serta aktif masyarakat setempat mendukung segala program pemerintah, termasuk pelaksanaan proses pemakam.