Berita
Oleh Aditya AF pada hari Rabu, 07 Apr 2021 - 07:56:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemkot Depok Tetap Gelar Vaksinasi Covid saat Ramadan

tscom_news_photo_1617753411.jpeg
Pemkot Depok Tetap Gelar Vaksinasi Covid saat Ramadan (Sumber foto : ist)

JAKARTA ( TEROPONG SENAYAN ) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 selama bulan Ramadan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita mengatakan, vaksinasi selama bulan Ramadan tidak membatalkan puasa sebagaimana fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Tetap disuntik aja, kan dari MUI juga tidak melarang," kata Novarita saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (6/4/21).

Ia menjelaskan secara total, vaksinasi di Depok menyasar kepada 1,4 juta orang. Saat ini, ia menyebut, proses vaksinasi dalam proses tahap dua yang menyasar lansia dan petugas pelayan publik.

Di Depok sendiri, ia mengatakan, jumlah warga yang mendapat vaksinasi belum terlalu banyak.

"Baru sedikit, karena vaksinnya datang sedikit, datang bertahap," kata dia tanpa menjelaskan secara rinci berapa jumlah warga yang telah mendapat vaksin.

Terpisah, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi mengatakan, sudah ada surat keputusan dari Kementerian Agama soal pelaksanaan vaksin selama Ramadan yang diperbolehkan.

"Dari sisi fatwa MUI juga diperbolehkan, dan tidak ada pemberitahuan juga Pemkot Depok soal pemberhentian vaksin," ucap Imam.

MUI sebelumnya menerbitkan fatwa yang menyatakan vaksinasi Covid-19 di siang hari saat bulan Ramadan tidak membatalkan puasa berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Fatwa MUI.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, vaksinasi Covid-19 dilakukan dengan cara injeksi intramuscular.

"Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa," kata Asrorun dalam keterangan resminya, Selasa (16/3)

tag: #vaksin  #covid-19  #corona  #virus-corona  #depok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...