JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota komisi keagamaan (Komisi VIII) DPR RI, Iip Miftahul Choiry, berharap calon jemaah haji tak perlu cemas jika pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 atau 1441 hijriah ditunda akibat musibah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dia mengungkapkan bahwa ibadah haji merupakan perintah dari Allah SWT di dunia. Sehingga bila dibatalkan karena ada musibah, hal itu memang sudah menjadi ketentuan dari Allah.
"Saya yakin para calon Jemaah haji akan menerima apapun keputusan terbaik dari pemerintah Arab Saudi, karena masyarakat yakin ibadah haji ini adalah panggilan Allah SWT, sehingga batal atau tidaknya ibadah haji pada tahun ini adalah takdir Yang Maha Kuasa," kata Iip dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).
TEROPONG JUGA:
> Sabar, Musim Haji Tahun Ini Masih Belum Jelas
> Menteri Agama Janji Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah Tanpa Menaikan Biaya
> Polemik Dana Haji untuk Atasi Korona, Legislator Golkar: Umat Mengumpulkannya Puluhan Tahun
Iip mengatakan jemaah haji merupakan para tamu Allah, sehingga dia yakin para jemaah juga akan siap jika tahun ini tidak dipanggil untuk bertamu ke Baitullah. Namun, lanjut Iip, sebagai manusia tentu juga dituntut melakukan usaha agar penyelenggaraan haji tahun ini bisa diupayakan untuk berjalan.
Oleh karenanya, dia memintaKementerian Agama untuk terus selalu membangun komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar segera menemukan keputusan yang tegas dan final tentang nasib penyelenggaraan ibadah haji musim ini.
"Masyarakat, khususnya calon jemaah haji saat ini sedang gamang atau kebingungan tentang kepastian ibadah haji tersebut," ujarnya.
Kendati wabah korona melanda dunia dan merenggut ribuan nyawa manusia, Komisi VIII yang mengawasi penyelenggaraan ibadah haji tetapberharap agar ibadah haji bisa tetap dilaksanakan pada waktu yang akan datang beberapa bulan lagi.
Namun sekali lagi, hal itu bisa diwujudkan apabila wabah korona benar-benar berakhir sebelum musim haji tiba. "Maka oleh karena itu, kami mendukung upaya Kemenag untuk tetap mempersiapkan ibadah haji sambil menunggu perkembangan wabah Covid-19 yang melanda banyak negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.
Hal lain yang perlu diperhatikan, imbuh Iip, Kemenag harus memastikan bahwa dana haji jemaah tidak dipergunakan untuk hal di luar keperluannya. Sebab beberapa waktu terakhir muncul isu yang menyebut dana haji akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penanganan Covid-19.
"Sehingga masyarakat dan calon jemaah haji tenang dalam menunggu keberangkatan mereka ke tanah suci," kata legislator dari dapil Banten I ini mengakhiri. (Allan)