JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Beredarnya surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditanda tangani salah satu staf khusus “milenial” Presiden, menimbulkan polemik di publik.
Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari ketua DPP KNPI, Azhar Adam. Menurut ia, dalam situasi darurat nasional karena pandemik covid19 ini, para pembantu presiden semestinya jangan melakukan tindakan-tindakan blunder yang bisa menimbulkan kegaduhan publik dan berakibat fatal.
“Surat itu mal-administrasi, stafsus tidak punya dasar menyurat dengan menggunakan Kop lembaga negara kepada institusi resmi di bawahnya. Sekalipun itu kepada camat atau desa. Terlebih surat tersebut berkaitan dengan kemitraan dengan lembaga non pemerintah, yang notabene milik stafsus tersebut. Ini indikasinya abuse of power, bahkan bisa ditanggapi publik bernuansa conflict of interest,” terang Adam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/04/2020).
Adam menambahkan, dalam situasi nasional yang seperti ini seharusnya yang dilakukan pembantu presiden adalah semaksimal mungkin meminimalisir reaksi negatif publik.
“Publik sedang menghadapi situasi krisis multidimensi, covid 19 ini bukan cuma bencana kesehatan. Ada dampak ekonomi dan sosialnya. Rakyat cemas dan panik. Dalam keadaan seperti ini, aneh bila pembantu presiden melakukan tindakan blunder yang kesannya disengaja. Implikasinya jelas, muncul Kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu,” tegas Adam.
Diketahui sebelumnya Stafsus Milenial Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Surat yang tertuju kepada seluruh Camat di Indonesia dengan menggunakan Kop Surat berlambang Sekretariat Negara yang berisi kerjasama suatu penanganan Covid-19 dengan perusahaan yang ketahui milik stafsus milenial Andi Taufan Garuda Putra yaitu PT Amartha.
Presiden dalam hal ini sudah sangat serius melakukan beberapa kebijakan-kebijakan untuk penanggulangan bencana Covid19. Sementara di sisi lain, stafsus milenial justru melakukan blunder yang tidak perlu. Dampaknya justru memperkeruh situasi. DPP KNPI mendesak agar dilakukan evaluasi serius terhadap stafsus milenial tersebut, kalau tidak berfungsi maksimal baiknya dibubarkan.
“Sikap kenegarawanan juga mesti ditunjukan oleh yang bersangkutan, dengan minta maaf lalu mengundurkan diri,” pungkas Adam.