Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Rabu, 27 Mei 2015 - 22:20:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Rhoma Irama Tiba-Tiba Temui Umat Budha Indonesia, Ada Apa?

33rhoma.jpg
Emka/ TeropongSenayan (Sumber foto : Rhoma Irama saat menemui pimpinan Walubi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rhoma Irama selaku Ketua Umum Forum Silaturahmi Ta'mir Masjid dan Mushola Indonesia (Fahmi Tamami) mendatangi markas Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2015). Kunjungan Rhoma dimaksudkan meminta bantuan Walubi untuk mengimbau pemerintah Myanmar, khususnya umat Budha agar tidak diskriminatif terhadap umat Islam di sana.

"Kami ingin mengajak WALUBI dan tokoh agama Budha di Indonesia membantu warga muslim Rohingya agar tak dilanggar hak-haknya," ujar Rhoma kepada pers usai pertemuan tersebut.

Menurut Rhoma, ada empat poin dari Fahmi Tamami yang disampaikan kepada Walubi. Keempat poin itu adalah:
1. Agar Walubi aktif mengimbau pemerintah dan umat Budha di Myanmar agar tidak diskriminatif terhadap umat muslim Rohingya.
2. Agar Walubi mengimbau pemerintah dan tokoh agama Budha di Myanmar merehabilitasi masjid di Rohingya yang dihancurkan.
3. Agar Walubi membantu beban pengungsi Rohingya yang kini berada di Aceh.
4. Agar Walubi ikut menjaga kerukunan umat beragama, baik di Indonesia maupun di dunia. (iy)

tag: #rhoma irama  #pengungsi rohingya  #rohingya  #umat budha  #myanmar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...