JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat Politik Ferdian Andi mengatakan kalau sebaiknya DPR menghentikan untuk melakukan pembahasan terhadap RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
Ditengah pandemi corona ini, bila DPR bersikeras untuk tetap nekad membahas RUU Ciptaker tersebut itu berpotensi melahirkan ketidakpercayaan kepada masyarakat.
"Baiknya, DPR segera menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja karena kehilangan konteks. Jika memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 ini, justru DPR sedang menjauhkan diri dari rakyat yang diwakilinya," kata Ferdian melalui pesan singkatnya, Jumat (24/04/2020).
Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) tersebut memaparkan kalau pembahasan RUU Ciptaker tersebut tidak memiliki urgensi yang mendesak.
"Secara substantif, pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR saat ini tidak memiliki urgensi dan keluar dari konteks (out of content) di tengah pandemi Covid-19," paparnya.
Ferdian mengapresiasi kepada fraksi yang menolak untuk tidak terlibat dalam melakukan pembahasan RUU tersebut.
Namun, ia berharap kalau pernyataan yabg dilontarkan tiap fraksi di DPR tidak hanya ucapan dimulut saja.
"Tentu sikap fraksi tersebut harus sejalan antara pernyataan dan tindakan di lapangan," ujarnya.
Pakar Hukum Tata Negara tersebut menilai sikap fraksi untuk menolak pembahasan RUU Ciptaker jangan dijadikan sebagai aji mumpung untuk berpolitik.
"Jangan sampai, sikap penolakan pembahasan RUU Cipta Kerja hanya menjadi bahan material politik panggung saja," pungkasnya.