Bisnis
Oleh Rihad pada hari Sunday, 26 Apr 2020 - 23:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Tukang Ojek Mojokerto Minta Bantuan Langsung Karena Belum Dapat Keringan Kredit

tscom_news_photo_1587918124.jpg
Ilustrasi ojol (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketika Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti berkunjung ke Mojokerto, Jawa Timur, ia mendapat keluhan dari para tukang ojek online yang belum mendapat keringanan kredit sampai sekarang.

Pengemudi ojek, Rahmat menyatakan kesulitan untuk membayar kredit kendaraan sejak adanya pandemi COVID-19. Padahal menurut informasi, pemerintah telah menetapkan kebijakan relaksasi kredit untuk masyarakat terdampak COVID-19, termasuk dari kalangan ojek daring.

"Kami ojek daring Mojokerto sangat kecewa dengan sikap beberapa perusahaan pembiayaan. Kami meminta pemerintah dan perusahaan pembiayaan benar-benar membantu kami untuk keringanan pembayaran angsuran," kata Rahmat.

"Kami beranggapan bahwa aturan yang dikeluarkan dalam rangka antisipasi dampak dari Covid-19 belum benar-benar bisa mewakili kami para ojek online dan pelaku UMKM selaku kreditur yang terkena dampak lesunya perekonomian," tambah Rahmat.

Untuk itu ia meminta pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku usaha sektor transportasi, yang penyalurannya melalui organisasi para pelaku usaha tersebut.

Rahmat juga meminta pemerintah untuk memberi kejelasan dan kepastian terkait relaksasi angsuran kendaraan kepada para pengemudi angkutan sewa khusus (ASK) dan pelaku UMKM hingga kondisi normal tanpa syarat.

La Nyalla yang juga mantan Ketua Kadin Jatim itu, dalam siaran persnya di Surabaya, Minggu (26/4/2020) mengakui, dalam pemantauannya di daerah banyak menerima keluhan terkait kebijakan relaksasi kredit pemerintah pusat maupun daerah yang belum dirasakan. La Nyalla mengaku akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah, dan mendorong untuk segera ditindaklanjuti.

Seperti diketahui, kebijakan relaksasi kredit tertuang dalam POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional. Antara lain keringanan kredit akan diberikan kepada pengemudi ojek online.


tag: #ojol  #keringanan-kredit  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...