Bisnis
Oleh Rihad pada hari Tuesday, 28 Apr 2020 - 07:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Budi Minta Penerapan Larangan Mudik Jangan Kaku, Pebisnis Logistik Boleh Terbang

tscom_news_photo_1588029103.jpg
Ilustrasi bandara (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pebisnis yang membawa barang logistik masih boleh menggunakan pesawat udara. Ia menambahkan barang/logistik yang dimaksud adalah pangan, alat kesehatan, dan lainnya.

Dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, angkutan barang atau logistik memang dikecualikan dari pemberlakukan larangan sementara transportasi baik pribadi maupun umum yang membawa penumpang.

Budi menuturkan pihaknya telah koordinasi dengan Menko Maritim, Mensesneg, Seskab, Panglima TNI, Menteri PUPR, Menlu dan Kepolisian terkait kebutuhan logistik dan kepulangan tenaga kerja dari luar negeri.

“Kami sedang urus ada 150 perusahaan swasta, prosesnya itu macam-macam, di tempat kami sudah selesai. Saya usulkan agar satu pintu saja, jangan dibiarkan orang dari pintu ke pintu, dari Menlu sudah itu ke saya terus ke Menkes, baru bisa pulang,” ujarnya.

Menhub juga meminta diskresi ke Kepolisian bagi angkutan yang mengangkut logistik diperbolehkan untuk melintas di jalan raya. “Saya bilang ke Kapolda, kita jangan kaku. Ada diskresi kita berikan dan memang ada ruang diskresi di Permenhub itu,” katanya.

tag: #corona  #logistik  #larangan-terbang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gelar JMRC, BSMR Ingatkan Industri Jasa Keuangan Nasional Hadapi Ketidakpastian Kompleks

Oleh Robby Akbar
pada hari Senin, 10 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dinamika lanskap perekonian global dan nasional 2026 ini, sektor jasa keuangan menghadapi ketidakpastian yang kompleks. Mulai eskalasi geopolitik, akselerasi transformasi ...
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...