JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Panitia Kerja (Panja) Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja kemarin lusa mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDPU) dengan para pakar dam asosiasi pengusaha. Dalam RDPU tersebut tercetus usulan perubahan judul atau nama dari RUU "sapu jagat" usulan pemerintah ini.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) di DPR yang tidak mengirimkan anggotanya ke Panja juga menilai RUU ini kurang sesuai antara judul dan isinya.
"RUU Cipta Kerja ini kurang sesuai antara judul dan isinya. RUU ini lebih banyak berisi tentang kemudahan investasi. Faktanya peningkatan investasi tidak selalu berhubungan linier dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja," kata anggota badan legislasi (Baleg) DPR dari FPKS, Amin Ak, saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).
TEROPONG JUGA: Legislator Gerindra Minta Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja
Ketika ditanya judul apa yang cocok untuk RUU ini, Amin tidak memberikan jawaban. Anggota Komisi VI DPR ini hanya mengatakan fraksinya di Baleg DPR akan mengkritisi RUU tersebut, meskipun tidak masuk dalam Panja. "Ya karena pemerintah mengajukan, kita sebagai anggota DPR terutama yang ditugaskan di Baleg harus mengkritisi," ujar dia.
Anggota Komisi VI DPR ini juga tidak sepakat dengan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Pasalnya, kata dia, 11 klaster yang ada dalam RUU ini sama pentingnya untuk diperhatikan.
Bacalah: Yorrys: RUU Ciptaker Bertolakbelakang Dengan Semangat Otonomi Daerah
Sehingga, Amin menegaskan fraksinya di DPR tidak hanya menolak pembahasan klaster ketenagakerjaan. "Sikap saya sama dengan sikap Fraksi menolak semua pembahasan RUU Omnibus Law disaat dan sampai pandemi Covid-19 belum berakhir. Kita semua, seluruh elemen bangsa, harus fokus pada upaya pencegahan penyebaran dan penanganan dampak Covid-19," tegasnya.
Sebelumnya, anggota Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Syamsurizal, menyatakan sepakat apabila RUU Cipta Kerja diganti namanya. Sebab, anggota Baleg ini berpandangan RUU ini hanya memuat satu klaster Ketenagakerjaan. Selebihnya justru berbicara soal ekonomi global dan tantangannya bagi perekonomian Indonesia di masa mendatang.
"Kami mengusulkan untuk nama nanti, usul saja kami yakni Rancangan Undang-Undang atau RUU Pembangunan Ekonomi Baru Indonesia," kata Syamsurizal yang juga anggota komisi II DPR ini.
TEROPONG JUGA:Dinilai Ancam Kedaulatan Petani, Serikat Petani Desak Penghentian Pembahasan RUU Cipta Kerja