JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh dunia. Seluruh serikat buruh biasanya berbondong-bondong ke jalan raya memperingatinya dengan menyuarakan jasa dan perjuangan buruh, di samping hak kemanusiaannya yang kadang tergilas oleh para pengusaha.
Namun kali berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pembatasan sosial yang diberlakukan negara akibat wabah korona, membuat sejumlah buruh melakukan aksinya lewat media sosial. Salah satunya adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
FSPMI melalui aksi virtualnya kemarin (30/4) menyampaikan tiga tuntutannya melalui media sosial komunitasnya. Tiga tuntutan buruh tersebut yakni tolak Omnibus Law, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen.
Sekretaris jenderal Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan aksi buru secara virtual tahun ini mengangkat tema "Dana for solidarity pangan dan kesehatan". Tema tersebut diusung sebagai respons terhadap wabah penyakit yang sedang melanda dunia, khususnya Tanah Air.
"Di hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos," kata Riden.
TEROPONG JUGA:
>Meski Musim Pandemi, Koalisi Buruh Tetap Akan Peringati May Day Besok
>Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Akan Turun ke Jalan Saat May Day
Riden mengungkapkan para buruh menyampaikan tuntutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional 2020 ini melalui sambungan media sosial Facebook, Twitter, Intagram, dan pesan grup Whatsapp. Adapun dalam aksinya tersebut, FSPMI menampilkan parade foto dan video terkait perjuangan buruh yang diunggah di laman media sosial facebook Suara FSPMIsertatwitter dan instagram @fspmi_kspi.
Untuk memberi nuansa di jagat mayantara, dalam aksi melalui medsos tersebut para buruh menggunakan tagar#TolakOmnibusLaw,#StopPHKdan#LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh. Menurut Riden, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI minggu lalu.
FSPMI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirim WA ke, Ketua DPR RI, para Wakil Ketua, Ketua Baleg, dan Fraksi DPR RI berupa #BatalkanOmnibuslaw #Tunda pembahasannya, fokus lawan Covid19.
"Cukup efektif, dengan bukti Ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespon dengan cara mereka menulis di Tweet dan IGnya bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini, hebat, solid!," ungkap Riden.
Aksi peringatan hari buruh internasional melalui media sosial telah dimulai sejak pukul 04.00 WIB tadi, buruh kembali akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial pada pukul 10.00 WIB dan 12.00 WIB. Terkait tuntutan buruh, salah satunya terkait PHK, FSPMI menerima laporan ratusan buruh di PHK selama masa pandemi COVID-19, begitu juga dengan buruh yang di rumahkan.
Secara nasional jumlah buruh anggota FSPMI yang di-PHK tercatat sebanyak 507 orang dan yang dirumahkan sebanyak 20 orang serta diputus kontrak sebanyak 14 orang."Kedepan diperkirakan akan bertambah kecenderungannya," kata Riden.