JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --
Polisi Polres Gresik, mengamankan 65 orang pengunjung dan pemilik warung pada Sabtu (2/5/2020) malam. Mereka melanggar batas jam malam yang ditentukan selama Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Surabaya Raya.
Sedangkan sebanyak 65 orang yang terjaring petugas itu langsung dites menggunakan thermogun. Hasilnya ada 6 orang yang ditemukan bersuhu tinggi 37 derajat. Semuanya langsung rapid test di tempat. Satu orang dinyatakan reaktif rapid test.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan operasi ini adalah bentuk pemutusan mata rantai penyebaranvirus corona diwilayah Surabaya.
“Modusnya mereka mematikan lampu saat petugas patroli, jadi seakan-akan warungnya sudah tutup. Tapi ketika petugas pergi mereka beroperasi lagi,” katanya saat ditemui di halaman Mapolres Gresik.
Kemudian bagi warga yang dinyatakan postif corona hasil rapid test, Kusworo mengimbau agar yang bersangkutan mengisolasi diri secara mandiri. Disamping itu, data hasil rapid test akan dikirim ke pusat untuk dilakukan tes swab.
“Kami tidak bisa menyimpulkan hari ini, sebab kadang-kadang hasil tes swab bisa berubah dari hasil rapid tes,” katanya.
“Untuk masyarakat yang terjaring operasi tadi tapi tidak bersuhu tinggi, sudah diminta kembali dengan menuliskan surat pernyataan agar tidak diulangi lagi,” tambahnya.