JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyayangkan masih adanya aksi corat-coret seragam siswa SMA selepas kelulusan. Padahal, Kemendikbud telah melarang aksi seperti itu karena dinilai tak mencerminkan perbuatan yang terdidik. Apalagi, aksi itu seringkali ditunjukkan dengan adegan yang tak senonoh.
Sejak lama Kementerian Pendidikan memperingatkan sekolah dan Dinas Pendidikan di daerah untuk mengawasi siswa SMA tak melakukan tradisi itu. Akan tetapi, perbuatan itu kembali terulang di Rokan Hulu, Riau belum lama ini.
"Kemdikbud jauh-jauh hari sudah mengingatkan semua Disdik dan sekolah untuk mengantisipasi kejadian corat-coret baju dan kelakuan tidak senonoh siswa paska kelulusan," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jendral Pendidikan Anak usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),Hamid Muhammad kepada wartawan, Senin(4/5/2020).
Atas kejadian itu, Kemendikbud meminta Dinas Pendidikan di daerah Rokan Hulu untuk membuat sanksi bagi pelanggar larangan aksi coret seragam anak SMA. Bagi siswa yang masih aktif, Kemendikbud menyerahkan bentuk sanksinya kepada pihak sekolah. "Yang berhak memberikan sanksi ke Kepsek (kepala sekolah) adalah Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan). Coba tanyakan langsung ke Disdik," kata Hamid.
"Kalau siswa masih aktif, itu kewenangan Kepsek yang memberikan sanksi," tambahnya.
TEROPONG JUGA:
>Kemendikbud Diminta Perkuat Pendidikan Karakter
Seperti diketahui, video dan foto yang memperlihatkan siswa SMA di Rokan Hulu melakukan aksi corat-coret seragam viral media sosial.Bahkan dalam cuplikan video itu, seorang siswi memperlihatkan gambar mirip alat kelamin pria pada bagian belakang rok ketat berwarna abu-abu itu yang sebelumnya digambar oleh salah satu temannya.
Perbuatan tak senonoh itu mendapat kecaman publik, terlebih aksi itu dilakukan di tengah pembatasan sosial dan bulan suci. Aksi mereka pun sempat dibubarkan pihak kepolisian.
Di sisi lain, anggota DPRD Provinsi Riau Kelmi Amri merespons keras kejadian itu. Dia meminta agar SK kelulusan beberapa siswa yang terlihat dalam video tersebut ditinjau ulang. Meski begitu, ia juga meminta agar bully terhadap mereka di dunia Maya dihentikan.
"Saya minta agar Dinas Pendidikan mengambil tindakan tegas dengan meninjau ulang SK (surat keputusan) kelulusan pelajar ini, dan kami minta dilakukan pembinaan mental selama satu tahun lagi," tegas Kelmi, di Pekanbaru, kemarin.