Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Selasa, 05 Mei 2020 - 21:40:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Hore, Semua PNS Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

tscom_news_photo_1588689635.jpg
Pegawai negeri pulang kantor (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Meski masih menghadapi masalah keuangan dalam menghadapi COVID-19, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada semua pegawai negeri sipil (PNS).

Namun demikian ada beberapa kelompok PNS yang dikecualikan mendapt PNS untuk tahun ini. Mereka itu antara lain adalah wakil menteri, pejabat negara, kecuali hakim madya muda ke bawah, pimpinan tinggi di instansi pemerintah dan lembaga negara, kepolisian, TNI, dan PNS.

Selain itu staf ahli utama dalam lembaga pemerintah dan negara baik di jajaran pemerintah, TNI, dan polri, juga dikecualikan.

Begitu pula Dewan Pengawas Badan Layanan Umum, Dewan Pengawas LPP, staf khusus di lingkungan kementerian, hakim adhoc, dan anggota DPRD.

Untuk pembayaran THR, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 29 triliun. Jumlah ini lebih rendah daripada anggaran tahun lalu yang mencapai Rp 35 triliun.

tag: #pns  #thr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

EMUD Sumsel Bagikan Beras dan Takjil di Palembang Dukung MBG

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 06 Mar 2026
PALEMBANG (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Emak Muda (EMUD) Relawan Prabowo Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan sosial dengan membagikan paket beras dan takjil kepada para ...
Berita

Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Memasuki usia keempat, operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang berfokus pada bisnis data center, PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC Group), ...