JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Softbank Group, salah satu investor Grab dan Gojek asal Jepang tersandung masalah. Salah satu pendiri WeWork – startup pengelola workingspace – Adam Neumann menggugat Softbak dan Visi Fund. WeWork juga punya jaringandi Jakarta.
Pasalnya SoftBank menghentikan penawaran tender senilai US$3 miliar kepada WeWork. Pasalnya, gara-gara COVID-19, bisnisnya hancur dan banyak penyewa yang mundur. Tentu ini tidak menarik investor untuk menanamkan modalnya.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh (SoftBank) dan SBVF (SoftBank Vision Fund) begitu serius sehingga mereka telah mendorong tindakan hukum oleh komite khusus dewan WeWork," kata gugatan yang diajukan di Pengadilan Delaware, Amerika Serikat.
Seperti dilansir reuters.com (5/5/2020), Pada bulan April 2020, SoftBank menarik diri dari penawaran tender karena beberapa pra-kondisi belum terpenuhi. Karuan, para pemegang saham We Work frustrasi dan kecewa karena tak dapat dana segar. Salah satu investornya adalah Adam Neumann.
Komite khusus independen, yang terdiri dari Bruce Dunlevie - mitra ]pemegang saham WeWork, Benchmark Capital, dan Lew Frankfort - juga telah mengajukan tuntutan hukum, menyebut keputusan SoftBank untuk menghentikan penawaran tender secara salah.
Namun, pengacara SoftBank mempertanyakan hak komite khusus untuk mewakili pemegang saham minoritas.